Verifikasi Faktual, Perindo Gunungkidul Memenuhi Syarat

Jum'at, 22 Desember 2017 - 08:43 WIB
Verifikasi Faktual, Perindo Gunungkidul Memenuhi Syarat
Verifikasi Faktual, Perindo Gunungkidul Memenuhi Syarat
A A A
GUNUNGKIDUL - Partai Perindo Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinyatakan memehuni syarat seusai diverifikasi faktual oleh KPU setempat.

Ketua DPD Partai Perindo Gunungkidul Agung Nugroho menyebut, seusai verifikasi faktual kepengurusan yang dilakukan di Kantor DPD Partai Perindo, Jalan Wukirsari RT 01/03 Baleharjo, Wonosari, kini mereka mulai tancap gas mempersiapkan verifikasi faktual keanggotaan.

"Semua (verifikasi faktual) berjalan lancar. Ketua KPU Gunung Kidul Mohammad Zaenuri Ikhsan sendiri yang memimpin verifikasi faktual," katanya, Kamis (21/12/2017).

Menurut Agung, dalam verifikasi ini pihak KPU mengecek dan mencocokkan KTA dengan KTP, status kantor, dan keterwakilan kuota perempuan. "Semuannya memenuhi persyaratan yang ditetapkan," ujarnya.

Agung mengatakan, pihaknya kini mempersiapkan verifikasi faktual keanggotaan. Untuk keanggotaan, Partai Perindo Gunung Kidul akan diverifikasi sejumlah 126 KTA dari 10 persen data yang dimasukkan 1.261 KTA. Secara umum, kata Agung, Perindo Gunungkidul telah siap 100 persen untuk mengikuti Pemilu 2019.

"KPU akan mendatangi masing-masing anggota di tiap kecamatan. Apabila KPU tidak bisa bertemu dengan anggota maka akan dilakukan pengumpulan anggota secara sampling di suatu tempat untuk diverifikasi sampai tanggal 30 Desember," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4390 seconds (0.1#10.140)