Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta, Anggota DPRD DKI: Dia Melanggar Pergub
Senin, 04 Desember 2023 - 07:19 WIB
loading...
A
A
A
Sepatutnya apabila mengerti etika, lanjut Gilbert, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman harusnya mundur saat menjabat, dan Gibran yang memakai aturan itu untuk lolos jadi cawapres sepatutnya mempunyai etika untuk tidak maju.
"Sebagai mantan kepala daerah lima kecamatan selama 2 tahun di Kota Solo, Gibran tentu kalau memiliki etika, sadar arti aturan yang dibuat Kepala Daerah DKI soal CFD," tegas Gilbert.
Baca: 1.000 Eks Relawan Prabowo-Gibran Deklarasi Pindah Dukungan ke Ganjar-Mahfud
Meskipun Gibran berkilah tidak membawa alat peraga kampanye (APK) dan tidak mengajak warga mencoblos dirinya, namun pembagian susu dan makan siang gratis merupakan salah satu program Capres-Cawapres nomor urut 2 dalam Pemilu 2024.
"Walau tanpa APK, tapi tujuannya adalah sosialisasi karena banyak massa, tapi terlihat malah asosial. Anies sendiri sebagai mantan Gubernur DKI tidak memanfaatkan itu, Ganjar mantan Gubernur Jawa Tengah masih mempunyai etika (roso) untuk tidak memanfaatkannya tapi dengan berlari bersama," ungkapnya.
"Sebagai mantan kepala daerah lima kecamatan selama 2 tahun di Kota Solo, Gibran tentu kalau memiliki etika, sadar arti aturan yang dibuat Kepala Daerah DKI soal CFD," tegas Gilbert.
Baca: 1.000 Eks Relawan Prabowo-Gibran Deklarasi Pindah Dukungan ke Ganjar-Mahfud
Meskipun Gibran berkilah tidak membawa alat peraga kampanye (APK) dan tidak mengajak warga mencoblos dirinya, namun pembagian susu dan makan siang gratis merupakan salah satu program Capres-Cawapres nomor urut 2 dalam Pemilu 2024.
"Walau tanpa APK, tapi tujuannya adalah sosialisasi karena banyak massa, tapi terlihat malah asosial. Anies sendiri sebagai mantan Gubernur DKI tidak memanfaatkan itu, Ganjar mantan Gubernur Jawa Tengah masih mempunyai etika (roso) untuk tidak memanfaatkannya tapi dengan berlari bersama," ungkapnya.
Lihat Juga :