Dua Napi Lapas Kelas II Serang Tewas, Ini Penjelasan Kalapas

Jum'at, 01 Desember 2023 - 23:06 WIB
loading...
Dua Napi Lapas Kelas II Serang Tewas, Ini Penjelasan Kalapas
Dua orang napi Lapas Kelas II A Serang tewas diduga karena meminum oplosan sanitezer dan minuman bersoda, Senin (27/11/2023). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
SERANG - Dua orang napi Lapas Kelas II A Serang tewas diduga karena meminum oplosan sanitezer dan minuman bersoda, Senin (27/11/2023). Keduanya napi tersebut adalah Beni Yulius bin H Asdama dan Beni Priana bin Mistar Priyadi.

Keduanya sempat mendapatkan perawatan di klinik Lapas dan dibawa ke RSUD Provinsi Banten, namun akhirnya keduanya tak tertolong.

Kalapas Serang Fajar Nurcahyo mengatakan, peristiwa itu diketahui petugas lapas pada Senin (27/11/2023) sekitar pukul 06.15 WIB. Saat itu petugas mendapat informasi bahwa Beni Yulius mengalami sesak napas setelah Minggu (26/11/2023) malam meminum oplosan sanitizer dan minuman bersoda.

“Mendapat keluhan itu, petugas lapas segera membawanya ke klinik lapas. Setelah keadaan tak membaik, pada pukul 07.00 WIB kemudian petugas klinik Lapas merujuk sang pasien ke RSUD Banten untuk mendapatkan perawatan. Namun pada pukul 11.45 ternyata nyawa korban tak dapat diselamatkan,” ujar Nurcahyo dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023). Lihat video: 2 Napi Lapas Kelas IIA Serang Tewas Usai Pesta Miras Oplosan

Pada pukul 11.00 WIB, Beni pun mengeluhkan gejala yang sama dan menyatakan dirinya juga meminum oplosan sanitezer dan minuman bersoda yang sama. Maka petugas pun segera merujuk ke RSUD Banten. Namun pada pukul 15.33 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter.

Ada 15 WBP yang ikut meminum campuran tersebut dan beberapa orang merasakan sakit dan mual-mual. "Kami turut berduka cita yang sedalamnya atas adanya kejadian ini. Selanjutnya, dalam perkembangnya kami telah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan menjelaskan semuanya. Dan pihak keluarga WBP sudah menerima dengan ikhlas," ujarnya.

Fajar mengatakan ke depan Lapas Kelas IIA Serang akan lebih selektif dan hati hati, serta lebih waspada, khususnya terkait keberadaan obat-obatan di Klinik. "Mulai dari pejabat struktural hingga tamping kami berikan ketegasan terkait deteksi dini dan memaksimalkan kontrol lingkungan,” lanjutnya.

Saat ini, Kanwil Kemenkumham Banten tengah melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait peristiwa tersebut. ”Apabila terbukti adanya pelanggaran SOP oleh petugas Lapas maka akan diambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Drg Singgih Nur Priyatno, dokter Lapas Kelas IIA Serang mengatakan, para korban mengaku telah meminum cairan handsanitizer yang dicampur minuman bersoda. Cairan sanitizer itu memang didapat korban dari klinik.

Saat itu ada tahanan pendamping (tamping) yang meminta handsanitizer dengan alasan untuk membersihkan luka salah satu WBP. Handsanitizer tersebut memang digunakan untuk mengobati luka. ”Namun sisanya ternyata malah dicampur dengan minuman bersoda dan diminum beberapa orang WBP dan menyebabkan korban jiwa," katanya.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1927 seconds (0.1#10.140)