Gudang Pil Carnophen di Lebak Digerebek, Polisi Sita Jutaan Butir Pil Terlarang

Kamis, 14 Desember 2017 - 17:58 WIB
Gudang Pil Carnophen di Lebak Digerebek, Polisi Sita Jutaan Butir Pil Terlarang
Gudang Pil Carnophen di Lebak Digerebek, Polisi Sita Jutaan Butir Pil Terlarang
A A A
LEBAK - Gudang penyimpanan pil Zenith Carnophen di Kampung TB Arum, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, digerebek jajaran kepolisian Polres Lebak. Polisi menemukan jutaan butir, puluhan karung bahan baku, dan 10 unit mesin pembuat pil terlarang dari dalam gudang.

Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, terbongkarnya gudang penyimpanan pil Carnophen setelah adanya kecurigaan warga. Sebab, adanya bongkar muat pada malam hari di gudang yang selalu tertutup rapat tersebut.

"Dari hasil penyidikan diketahui sudah menyewa gudang itu dua bulan lalu. Alasannya untuk menyimpan pupuk oleh pemilik gudang. Kemudian mulai dicurigai oleh masyarakat beberapa minggu ini," kata Listyo saat dikonfirmasi, Kamis (14/12/2017).

Saat digerebek pada Selasa 12 Desember 2017, dari dalam gudang berbentuk rumah yang disulap menjadi gudang ditemukan jutaan pil jenis Zenith Carnophen, bahan baku, dan mesin pembuatan pil tersebut. "Gudangnya tidak berizin. Rumah kosong dijadikan gudang. Saat digerebek dalam kondisi tidak produksi," ujar Kapolda.

Mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu menambahkan, pil Zenith Carnophen sangat berbahaya jika dikonsumsi secara berlebihan. Sebab, pil terlarang yang ditemukan di Kabupaten Lebak ini serupa dengan pil jenis PCC.

"Kalau disalahgunakan pemakaiannya memiliki efek membahayakan, seperti emosi yang tidak stabil. Itu kan depresan kalau digunakan berbahaya," jelasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8827 seconds (0.1#10.140)