Proyek Peningkatan Jalur KA Solo-Wonogiri Dikebut, Ini Progresnya

Kamis, 30 November 2023 - 20:13 WIB
loading...
Proyek Peningkatan Jalur KA Solo-Wonogiri Dikebut, Ini Progresnya
Proyek peningkatan jalur kereta api (KA) lintas Solo-Wonogiri tepatnya di Stasiun Wonogiri, Kamis (30/11/2023). Foto/MPI/Ary Wahyu Wibowo
A A A
WONOGIRI - Balai Teknik Perkeretapian (BTP) Kelas I Semarang tengah merampungkan peningkatan jalur kereta api (KA) lintas Solo- Wonogiri, Jawa Tengah. Peningkatan jalur berupa penggantian rel agar kecepatan operasional KA Batara Kresna semakin optimal.

“Peningkatan jalur kereta api lintas Solo-Wonogiri, antara Solo Kota sampai Wonogiri kurang lebih 32 kilometer,” kata PPK Pengembangan 3 Surakarta, BTP Kelas I Semarang, Albertus Dito Migrasto di Wonogiri, Kamis (30/11/2023).



Peningkatan jalur berupa penggantian rel R.42 dan sebagian R.33 bantalan besi, menjadi rel R.54 bantalan beton. Harapannya dapat menambah kecepatan operasional KA Batara Kresna dari semula rata-rata 30 kilometer per jam menjadi rata-rata 60 kilometer per jam.

Dengan demikian, waktu tempuh dapat dikurangi hingga 30 menit dari 1 jam 45 menit menjadi sekitar 60 menit. Diakui, ada beberapa titik yang dilakukan pembatasan kecepatan, seperti ketika akan masuk Stasiun Solo Kota terdapat permukiman padat penduduk.

Selain penggantian rel, juga dibangun 4 pintu perlintasan dan pos jaga yang semuanya di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo. Sebelumnya sudah ada nota kesepahaman antara BTP Kelas I Semarang dan Pemkab Sukoharjo terkait pengoperasiannya.

Setelah dibangun, penjaga berasal dari Dishub Kabupaten Sukoharjo. Petugas jaga yang bersangkutan harus memiliki sertifikat dari Direktorat Keselamatan Kereta Api.



Dikatakannya, peningkatan jalur telah dimulai sejak Maret 2023 sampai Maret 2024. Progres pembangunan telah mencapai 70 persen karena pekerjaan multi years. Pada saat Natal dan Tahun Baru 2024, diharapkan masih diizinkan melaksanakan pekerjaan.

Setelah itu, nantinya ada tahapan pengujian oleh Balai Pengujian Perkeretaapian dan assessment dari Direktorat Keselamatan Perkeretaapian.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0948 seconds (0.1#10.140)