KPU Khawatir Pilwalkot Bandung 2018 Sepi Pemilih

Selasa, 12 Desember 2017 - 14:01 WIB
KPU Khawatir Pilwalkot Bandung 2018 Sepi Pemilih
KPU Khawatir Pilwalkot Bandung 2018 Sepi Pemilih
A A A
BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung khawatir tingkat partisipasi pemilih saat pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung pada 2018 nanti sepi pemilih. Kekhawatiran tersebut akibat pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 itu bertepatan pada H+10 atau sepuluh hari setelah Lebaran.

"27 Juni itu kan sepuluh hari setelah Lebaran. Sementara, 27 Juni itu hari pencoblosan Pilwalkot Bandung," kata Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Almubarok seusai kegiatan Bandung Menjawab di Taman Sejarah, Jalan Aceh, Selasa (12/12/2017).

Dia menyebutkan, kekhawatiran tersebut akan berdampak terhadap angka partisipasi pemilih di Kota Bandung (Pilwalkot). Sementara, untuk Pilgub Jabar tidak berpengaruh karena bisa saja warga yang masih di kampung halaman dapat menggunakan hak pilihnya.

"Karena itu kami akan mempersiapkan dan melakukan sosialisasi terus untuk mengingatkan warga Bandung segera kembali agar bisa menggunakan hak pilihnya. Kita punya kekhawatiran Pilwalkot ini sepi pemilih," ujar dia.

Rifqi mengaku, selain mengimbau dan melakukan sosialisasi, KPU tidak memiliki cara lain untuk bisa mengingatkan warga agar bisa segera kembali ke Kota Bandung seusai berlebaran di kampung halaman.

Dia mengatakan, selama ini KPU telah melakukan berbagai sosialisasi calon pemilih, terutama sosialisasi bagi pemilih pemula. "Sosialisasi yang kami lakukan dengan cara tidak konvensional. Cara sosialisasinya menarik dengan berbagai permainan dan simulasi cara memilih," katanya.

Rifqi juga mendorong agar partai politik untuk memberikan calon wali kota/wakil wali kota yang terbaik serta tidak menetapkan kandidatnya di akhir masa pendaftaran di KPU.

"Harapan warga Bandung kan menginginkan calon yang berkualitas. Nah, untuk memenuhi ini kami mendorong partai agar bisa memberikan calon yang berkualitas kepada masyarakat. Partai juga agar tidak menetapkan calon di akhir jelang pendaftaran yang rawan terjadi kesalahan administrasi dan memunculkan konflik."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.9016 seconds (0.1#10.140)