Astaga, Dirjen Dikti Kemendikbud Pastikan Tak Ada Profesor Bernama Hadi Pranoto
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 20:20 WIB
loading...
A
A
A
Terkait klaim Hadi telah menemukan obat untuk menyembuhkan COVID-19, Nizam menilai hal itu merupakan bagian dari kepedulian masyarakat demi mengatasi pandemi. Namunmasyarakat harus berhati-hati dalam mengklaim tanpa uji klinis.
"Tolong kita semua hati-hati kalau itu belum proven (terbukti) atau mendapat izin dan diuji klinis, apakah aman ataukah betul-betul efektif. Jangan dong mengklaim kalau obat itu bisa menyelesaikan semuanya," ujar dia.
Nizam juka mengimbau masyarakat berhati-hati jika ada klaim penemuan obat COVID-19. Pastikan terlebih dulu obat itu sudah melalui tahapan uji klinis atau belum dan mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sebagaimana disampaikan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset Nasional (Kenenristek/Brin), obat COVID-19 ataupun antibodi harus melalui tahap uji klinis terlebih dulu untuk memastikan obat itu menyembuhkan dan tidak mengandung racun. Obat pun harus dipastikan efek samping dan dosisnya.
"Kalau itu sudah dilakukan, ya kita bersyukur sekarang sudah ada obat. Tapi kalau itu belum dilakukan, berarti itu (uji klinis) harus dilakukan, gitu aja," tutur Nizam.
"Tolong kita semua hati-hati kalau itu belum proven (terbukti) atau mendapat izin dan diuji klinis, apakah aman ataukah betul-betul efektif. Jangan dong mengklaim kalau obat itu bisa menyelesaikan semuanya," ujar dia.
Nizam juka mengimbau masyarakat berhati-hati jika ada klaim penemuan obat COVID-19. Pastikan terlebih dulu obat itu sudah melalui tahapan uji klinis atau belum dan mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sebagaimana disampaikan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset Nasional (Kenenristek/Brin), obat COVID-19 ataupun antibodi harus melalui tahap uji klinis terlebih dulu untuk memastikan obat itu menyembuhkan dan tidak mengandung racun. Obat pun harus dipastikan efek samping dan dosisnya.
"Kalau itu sudah dilakukan, ya kita bersyukur sekarang sudah ada obat. Tapi kalau itu belum dilakukan, berarti itu (uji klinis) harus dilakukan, gitu aja," tutur Nizam.
(awd)
Lihat Juga :