Siska Jadi Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay, Duitnya Buat Beli Kripto
Kamis, 30 November 2023 - 13:22 WIB
loading...
Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil menangkap RE alias VE alias Siska (40), yang ditetapkan sebaga tersangka penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Foto/MPI/Erfan Erlin
A
A
A
YOGYAKARTA - Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil menangkap RE alias VE alias Siska (40), yang ditetapkan sebaga tersangka penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Perempuan asal Sleman ini telah meraup keuntungan puluhan juta dari tiga orang korban.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio menjelaskan, pelaku yang mengaku pengangguran ini telah menipu 3 orang korban dengan kerugian mencapai Rp50 juta.
Baca juga: Korban Tertipu Tiket Coldplay Jadi 60 Orang, Kerugian Rp183 Juta
"Tiket yang dijanjikan itu 8-10 buah," kata Probo Satrio, Kamis (30/11/2023).
Penangkapan pelaku bermula ketika tanggal 17 November 2023 yang lalu salah satu korban bernama Destiana Mutiara Putri datang ke Ma Polresta Yogyakarta untuk melaporkan aksi penipuan yang dilakukan pelaku.
Tempat kejadian perkara (TKP) ada di jalan Iromejan No 667, Klitren, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio menjelaskan, pelaku yang mengaku pengangguran ini telah menipu 3 orang korban dengan kerugian mencapai Rp50 juta.
Baca juga: Korban Tertipu Tiket Coldplay Jadi 60 Orang, Kerugian Rp183 Juta
"Tiket yang dijanjikan itu 8-10 buah," kata Probo Satrio, Kamis (30/11/2023).
Penangkapan pelaku bermula ketika tanggal 17 November 2023 yang lalu salah satu korban bernama Destiana Mutiara Putri datang ke Ma Polresta Yogyakarta untuk melaporkan aksi penipuan yang dilakukan pelaku.
Tempat kejadian perkara (TKP) ada di jalan Iromejan No 667, Klitren, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Lihat Juga :