Membawa Sajam, Kelompok Ormas Penolak Eksekusi Tanah di Tangerang Ditangkap

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 18:59 WIB
loading...
Membawa Sajam, Kelompok...
Sejumlah anggota ormas yang membawa senjata tajam ditangkap petugas Polrestro Tangerang Kota saat kericuhan eksekusi lahan di Pinang, Kota Tangerang.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Polrestro Tangerang Kota mengamankan sejumlah anggota ormas yang terlibat kericuhan saat eksekusi lahan di Pinang, Kota Tangerang. Mereka yang diamankan kedapatan membawa sejumlah senjata tajam.

Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, pihaknya telah mengamankan kelompok ormas penolak eksekusi tanah. Kelompok itu diamankan, karena kedapatan membawa senjata tajam yang akan digunakan untuk menyerang kelompok ormas yang membela pemenang sengketa tanah yang diputus Pengadilan Negeri Tangerang.

"Kalau yang diamankan kasusnya berbeda, berkaitan dengan senjata tajam. Ada beberapa menurut laporan yang diamankan," kata Sugeng, kepada SINDOnews pada Jumat (7/8/2020). (Baca: Eksekusi Pengosongan Lahan, Dua Ormas Bersenjata Tajam Bentrok di Tangerang)

Sejumlah orang yang diamankan pun akan diproses dan ditangani lebih lanjut. Dari tangan para anggota ormas yang diamankan petugas menyita sejumlah senjata tajam dan ketapel peluru paku yang dimodif.

Camat Pinang Kaonang mengatakan, ada dua ormas yang nyaris bentrok di depan kantornya dan di lapangan. Namun, keributan itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa dan luka, serta kerusakan pada kantornya."Ada dua kelompok yang berbeda pendapat dari keputusan hakim, yang salah satu pihak dimenangkan. Dan mereka yang berseteru itu warga Pinang yang saya cintai," kata Kaonang.

Dilanjutkan Kaonang, Kantor Kecamatan Pinang hanya ketumpuan peluapan emosi kedua ormas, lantaran saat pagi hari diadakan apel pengosongan lahan oleh pihak PN Tangerang menggunakan alat berat."Kecamatan Pinang tidak dipihak manapun, namun memang awalnya dari putusan pengadilan apel untuk eksekusi memang ada di Kecamatan Pinang," sambung Kaonang.

Ditambahkan Kaonang, keributan terjadi karena perseteruan antara pihak F yang tidak puas dengan keputusan PN Tangerang yang memperebutkan lahan seluas 45 hektare."Pemenangnya seorang individu bernisial D. Bahkan, Kantor Kecamatan Pinang sendiri menjadi bagian lahan yang diperebutkan dalam perseteruan dua kubu tersebut. Jadi ini orang dengan perorangan," ucap Kaonang.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Kongres Luar Biasa KOWANI...
Kongres Luar Biasa KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
KOWANI Gelar KLB, Upaya...
KOWANI Gelar KLB, Upaya Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Rekomendasi
Pemerintah Rusia Buka...
Pemerintah Rusia Buka Beasiswa S1 hingga S3 untuk Dosen dan Mahasiswa UNEJ
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Jenazah Ali Khamenei...
Jenazah Ali Khamenei Tiba di Masjid Agung Mosalla di Teheran
Berita Terkini
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved