Membawa Sajam, Kelompok Ormas Penolak Eksekusi Tanah di Tangerang Ditangkap

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 18:59 WIB
loading...
Membawa Sajam, Kelompok...
Sejumlah anggota ormas yang membawa senjata tajam ditangkap petugas Polrestro Tangerang Kota saat kericuhan eksekusi lahan di Pinang, Kota Tangerang.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Polrestro Tangerang Kota mengamankan sejumlah anggota ormas yang terlibat kericuhan saat eksekusi lahan di Pinang, Kota Tangerang. Mereka yang diamankan kedapatan membawa sejumlah senjata tajam.

Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, pihaknya telah mengamankan kelompok ormas penolak eksekusi tanah. Kelompok itu diamankan, karena kedapatan membawa senjata tajam yang akan digunakan untuk menyerang kelompok ormas yang membela pemenang sengketa tanah yang diputus Pengadilan Negeri Tangerang.

"Kalau yang diamankan kasusnya berbeda, berkaitan dengan senjata tajam. Ada beberapa menurut laporan yang diamankan," kata Sugeng, kepada SINDOnews pada Jumat (7/8/2020). (Baca: Eksekusi Pengosongan Lahan, Dua Ormas Bersenjata Tajam Bentrok di Tangerang)

Sejumlah orang yang diamankan pun akan diproses dan ditangani lebih lanjut. Dari tangan para anggota ormas yang diamankan petugas menyita sejumlah senjata tajam dan ketapel peluru paku yang dimodif.

Camat Pinang Kaonang mengatakan, ada dua ormas yang nyaris bentrok di depan kantornya dan di lapangan. Namun, keributan itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa dan luka, serta kerusakan pada kantornya."Ada dua kelompok yang berbeda pendapat dari keputusan hakim, yang salah satu pihak dimenangkan. Dan mereka yang berseteru itu warga Pinang yang saya cintai," kata Kaonang.

Dilanjutkan Kaonang, Kantor Kecamatan Pinang hanya ketumpuan peluapan emosi kedua ormas, lantaran saat pagi hari diadakan apel pengosongan lahan oleh pihak PN Tangerang menggunakan alat berat."Kecamatan Pinang tidak dipihak manapun, namun memang awalnya dari putusan pengadilan apel untuk eksekusi memang ada di Kecamatan Pinang," sambung Kaonang.

Ditambahkan Kaonang, keributan terjadi karena perseteruan antara pihak F yang tidak puas dengan keputusan PN Tangerang yang memperebutkan lahan seluas 45 hektare."Pemenangnya seorang individu bernisial D. Bahkan, Kantor Kecamatan Pinang sendiri menjadi bagian lahan yang diperebutkan dalam perseteruan dua kubu tersebut. Jadi ini orang dengan perorangan," ucap Kaonang.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Lengkap IV Dewan...
Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah 2026, Ketum Persis: Fatwa Harus Jadi Solusi Umat
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Kongres Luar Biasa KOWANI...
Kongres Luar Biasa KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
Rekomendasi
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved