Membawa Sajam, Kelompok Ormas Penolak Eksekusi Tanah di Tangerang Ditangkap

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 18:59 WIB
loading...
Membawa Sajam, Kelompok...
Sejumlah anggota ormas yang membawa senjata tajam ditangkap petugas Polrestro Tangerang Kota saat kericuhan eksekusi lahan di Pinang, Kota Tangerang.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Polrestro Tangerang Kota mengamankan sejumlah anggota ormas yang terlibat kericuhan saat eksekusi lahan di Pinang, Kota Tangerang. Mereka yang diamankan kedapatan membawa sejumlah senjata tajam.

Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, pihaknya telah mengamankan kelompok ormas penolak eksekusi tanah. Kelompok itu diamankan, karena kedapatan membawa senjata tajam yang akan digunakan untuk menyerang kelompok ormas yang membela pemenang sengketa tanah yang diputus Pengadilan Negeri Tangerang.

"Kalau yang diamankan kasusnya berbeda, berkaitan dengan senjata tajam. Ada beberapa menurut laporan yang diamankan," kata Sugeng, kepada SINDOnews pada Jumat (7/8/2020). (Baca: Eksekusi Pengosongan Lahan, Dua Ormas Bersenjata Tajam Bentrok di Tangerang)

Sejumlah orang yang diamankan pun akan diproses dan ditangani lebih lanjut. Dari tangan para anggota ormas yang diamankan petugas menyita sejumlah senjata tajam dan ketapel peluru paku yang dimodif.

Camat Pinang Kaonang mengatakan, ada dua ormas yang nyaris bentrok di depan kantornya dan di lapangan. Namun, keributan itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa dan luka, serta kerusakan pada kantornya."Ada dua kelompok yang berbeda pendapat dari keputusan hakim, yang salah satu pihak dimenangkan. Dan mereka yang berseteru itu warga Pinang yang saya cintai," kata Kaonang.

Dilanjutkan Kaonang, Kantor Kecamatan Pinang hanya ketumpuan peluapan emosi kedua ormas, lantaran saat pagi hari diadakan apel pengosongan lahan oleh pihak PN Tangerang menggunakan alat berat."Kecamatan Pinang tidak dipihak manapun, namun memang awalnya dari putusan pengadilan apel untuk eksekusi memang ada di Kecamatan Pinang," sambung Kaonang.

Ditambahkan Kaonang, keributan terjadi karena perseteruan antara pihak F yang tidak puas dengan keputusan PN Tangerang yang memperebutkan lahan seluas 45 hektare."Pemenangnya seorang individu bernisial D. Bahkan, Kantor Kecamatan Pinang sendiri menjadi bagian lahan yang diperebutkan dalam perseteruan dua kubu tersebut. Jadi ini orang dengan perorangan," ucap Kaonang.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Kongres Luar Biasa KOWANI...
Kongres Luar Biasa KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
KOWANI Gelar KLB, Upaya...
KOWANI Gelar KLB, Upaya Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Rekomendasi
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Berita Terkini
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved