2 Tersangka Bentrok Pendukung Israel dan Palestina Ditangkap, Ini Perannya
Rabu, 29 November 2023 - 15:21 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut Gani mengatakan, kedua tersangka tambahan ini dijerat dua pasal, yakni Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP. "Untuk para tersangka lainnya yang masih dalam pelarian, kami mengimbau untuk segera menyerahkan diri," terangnya.
Baca juga: Memilukan! Istri dan 3 Anak Korban Serangan Brutal KKB Cemas Menanti Pemulangan Jenazah
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol. Iis Kristian mengatakan, total sudah ada sembilan tersangka dalam kerusuhan di Kota Bitung, yang berhasil ditangkap. "Penyelidikan masih terus dilakukan, dan saat ini kondisi Kota Bitung sudah kondusif," ujarnya.
Situasi Kota Bitung yang telah kondusif tersebut, juga dibenarkan Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa. "Kota Bitung saat ini sudah mulai kondusif, dan aktivitas masyarakat kembali normal, namun pengamanan masih terus kami lakukan," tuturnya.
Baca juga: Memilukan! Istri dan 3 Anak Korban Serangan Brutal KKB Cemas Menanti Pemulangan Jenazah
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol. Iis Kristian mengatakan, total sudah ada sembilan tersangka dalam kerusuhan di Kota Bitung, yang berhasil ditangkap. "Penyelidikan masih terus dilakukan, dan saat ini kondisi Kota Bitung sudah kondusif," ujarnya.
Situasi Kota Bitung yang telah kondusif tersebut, juga dibenarkan Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa. "Kota Bitung saat ini sudah mulai kondusif, dan aktivitas masyarakat kembali normal, namun pengamanan masih terus kami lakukan," tuturnya.
(eyt)
Lihat Juga :