Sepekan, Polsek Ciruas Amankan Ratusan Botol Miras

Kamis, 07 Desember 2017 - 20:00 WIB
Sepekan, Polsek Ciruas Amankan Ratusan Botol Miras
Sepekan, Polsek Ciruas Amankan Ratusan Botol Miras
A A A
SERANG - Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan ratusan liter tuak berhasil diamankan jajaran Polsek Ciruas selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kalimaya yang digelar sejak 1 Desember 2017.

Kapolsek Ciruas Kompol Nono Karsono mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol miras berkat kerja sama dengan unsur Muspika Kecamatan Ciruas, TNI, dan ulama.

"Kita secara bersama-sama terus meminimalisir penjualan miras, dengan target tidak ada lagi peredaran miras di wilayah kita," kata Kompol Nono, Kamis (7/12/2017).

Dia menjelaskan, miras merupakan awal dari terjadinya sejumlah tindakan kejahatan. Sebab, para pelaku pidana mayoritas menenggak miras sebelum beraksi.

Soal proses hukum, pihaknya tetap harus memberikan hukuman sesuai amanat Perda No 5/2006 tentang Aturan Minuman Keras. Para pemilik miras ini akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai putusan majelis hakim. "Karena masuk dalam kasus tipiring, para pemilik miras ini tidak dilakukan penahanan namun proses hukum tetap berjalan," ujarnya.

Ketua MUI Kecamatan Ciruas Bahrudin mengapresiasi dan sangat mendukung tindakan aparat menjadikan Kecamatan Ciruas menjadi zero miras. "Semua kejahatan yang terjadi di muka bumi ini salah satunya disebabkan oleh miras. Untuk itu, MUI mendukung langkah Muspika menjadikan Kecamatan Ciruas zero miras," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7716 seconds (0.1#10.140)