Pemkot Denpasar Lakukan Verifikasi Sarana Pariwisata

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 18:37 WIB
loading...
Pemkot Denpasar Lakukan...
Tim Verifikasi Kota Denpasar, IB, Purwa Sidemen serta tim verifikasi lainnya saat meninjau kesiapan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru di Pop Hotel, Teuku Umar, Denpasar, Jumat (7/8/2020).
A A A
DENPASAR - Dalam mempersiapkan tataran kehidupan era baru di masa pandemi Covid-19, Tim Verifikasi Pariwisata Pemerintah Kota Denpasar kini memverifikasi beberapa usaha di bidang pariwisata, seperti daerah tujuan wisata (DTW), hotel, restoran, mal, vila, spa dan tempat rekreasi yang ada di wilayah Denpasar.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani didampingi Ketua PHRI Bali yang sekaligus Ketua Tim Verifikasi Kota Denpasar, IB, Purwa Sidemen serta tim verifikasi lainnya yang kali ini meninjau kesiapan protokol Kesehatan adaptasi kebiasaan baru di Pop Hotel, Teuku Umar, Denpasar, Jumat (7/8/2020).

Dalam kegiatan tersebut Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani menyampaikan, kegiatan ini dilakukan Pemerintah Kota Denpasar untuk mendukung pengembangan pariwisata di Bali maka diperlukan sarana pendukung yang memadai. Dan mampu memberikan kenyamanan, keselamatan dan keamanan bagi wisatawan.

Salah satu pendukungnya adalah perhotelan yang mempunyai fasilitas memadai untuk dapat memberikan kenyamanan, keselamatan dan keamanan wisatawan yang menginap. Di sinilah peranan para pengusaha Hotel khususnya Hotel tingkat Melati agar lebih memberikan perhatian terhadap masalah yang berhubungan dengan kesehatan, keamanan dan keselamatan para tamunya.

“Kami berkomitmen untuk tetap mendukung semua pelaku usaha khususnya di bidang Pariwisata yang ada di Kota Denpasar, agar tetap dapat beroperasi dengan tetap mengikuti protokol Kesehatan untuk membangun perekonomian kembali di tengah Pandemi Covid 19,” ujar Dezire Mulyani

Seluruh pelaku usaha khususnya di bidang pariwisata turut mengikuti SOP dari protokol kesehatan, sehingga mampu memenuhi syarat–syarat dalam era tatanan kehidupan baru yang produktif sekaligus aman.

Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Kota Denpasar, IB. Purwa Sidemen menambahkan, kegiatan ini dilakukan atas dasar surat keputusan Walikota Denpasar Nomor: 188.45/834/HK/2020 tanggal 7 Juli 2020 tentang pembentukan tim verifikasi protokol tatanan kehidupan era baru sektor pariwisata.

Yang ditinjau dalam kegiatan ini yaitu kelengkapan Kesehatan seperti sarana cuci tangan, tissue, hand sanitizer, kebersihan area, dan khusus untuk staff diharuskan untuk menggunakan APD sesuai SOP seperti faceshield, masker dan slop tangan. “Tujuan dilakukannya verifikasi ini agar para pelaku usaha khususnya bidang pariwisata di Kota Denpasar agar tetap melakukan protokol tatanan kehidupan era baru agar tetap terhindar dari penyebaran virus Corona atau Covid-19,” ujar IB. Purwa Sidemen.(humasdps)
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Tuan Rumah EduTalk Youth Summit 2026, Bekali Ratusan Pelajar se-Jabodetabek
ENHYPEN Siap Comeback...
ENHYPEN Siap Comeback Agustus 2026, Proyek Perdana Usai Heeseung Keluar
Berita Terkini
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved