Kapolda Metro Jaya Angkat Bicara Soal Penahanan Tersangka Firli Bahuri
Senin, 27 November 2023 - 17:55 WIB
loading...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara soal penahanan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri setelah ditetapkan tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto: Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara soal penahanan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri setelah ditetapkan tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Proses penahanan tersangka merupakan kewenangan penyidik yang menangani perkara tersebut.
"Nanti kita lihat bagaimana keyakinan penyidik. Apakah secara subjektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan, bisa saja ya, bisa saja dilakukan penahanan," ujar Karyoto di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
Baca juga: Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan
Dalam prosesnya, Firli akan diperiksa terlebih dahulu dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Nggak ada (faktor lain soal penentu penahanan) kan baru ditetapkan tersangka, belum dipanggil sebagai tersangka. Ada fase-fasenya," katanya.
Setelah itu, akan menjadi pertimbangan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk menentukan apakah Firli layak ditahan atau tidak.
"Nanti kita lihat bagaimana keyakinan penyidik. Apakah secara subjektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan, bisa saja ya, bisa saja dilakukan penahanan," ujar Karyoto di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
Baca juga: Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan
Dalam prosesnya, Firli akan diperiksa terlebih dahulu dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Nggak ada (faktor lain soal penentu penahanan) kan baru ditetapkan tersangka, belum dipanggil sebagai tersangka. Ada fase-fasenya," katanya.
Setelah itu, akan menjadi pertimbangan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk menentukan apakah Firli layak ditahan atau tidak.
Lihat Juga :