Pendukung Israel dan Palestina Bentrok di Bitung, 7 Orang Jadi Tersangka
Minggu, 26 November 2023 - 23:11 WIB
loading...
A
A
A
"Lima dari tujuh orang tersangka bentrok berdarah di Kota Bitung, Sulawesi Utara tersebut, dijerat dengan pasal pembunuhan. Kita tetapkan Pasal 338 KUHP. Ancamannya 15 tahun penjara," kata Budiyanto.
Selain itu, sejumlah barang bukti bentrok tersebut telah disita oleh tim penyidik. Yakni berupa bendera, berbagai jenis senjata tajam, panah, kembang api, balok kayu, baju yang digunakan pelaku, dan batu.
Baca juga: Nelayan di Konawe Selatan Tewas usai Jadi Korban Penembakan Polisi
"Ada sekitar 29 buah barang bukti yang disita dari TKP bentrok di Sari Kelapa, dan sebanyak enam buah barang bukti di TKP bentrok Jalan Sudirman," ujar jenderal polisi bintang dua tersebut.
Budiyanto juga memastikan keadaan di Kota Bitung, sudah aman dan kondusif. "Kami pastikan keadaan di Kota Bitung saat ini aman dan kondusif, percayakan proses hukum yang sedang berjalan," pungkas Budiyanto.
Selain itu, sejumlah barang bukti bentrok tersebut telah disita oleh tim penyidik. Yakni berupa bendera, berbagai jenis senjata tajam, panah, kembang api, balok kayu, baju yang digunakan pelaku, dan batu.
Baca juga: Nelayan di Konawe Selatan Tewas usai Jadi Korban Penembakan Polisi
"Ada sekitar 29 buah barang bukti yang disita dari TKP bentrok di Sari Kelapa, dan sebanyak enam buah barang bukti di TKP bentrok Jalan Sudirman," ujar jenderal polisi bintang dua tersebut.
Budiyanto juga memastikan keadaan di Kota Bitung, sudah aman dan kondusif. "Kami pastikan keadaan di Kota Bitung saat ini aman dan kondusif, percayakan proses hukum yang sedang berjalan," pungkas Budiyanto.
(eyt)
Lihat Juga :