Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan oleh Firli bahuri
Minggu, 26 November 2023 - 13:48 WIB
loading...
Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan kasus pemerasan oleh tersangka Firli Bahuri. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh tersangka Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, selain memeriksa empat pimpinan KPK, pihaknya juga memeriksa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). "Iya betul (akan memeriksa Syahrul Yasin Limpo)," kata Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Minggu (26/11/2023).
Sebelumnya Ade mengaku akan memeriksa empat pimpinan KPK antara lain Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. Ade tidak menjelaskan detail waktu pemeriksaan, namun para pimpinan akan diperiksa mulai Senin, 27 November 2023.
Baca juga: Polda Metro Sebut Firli Beberapa Kali Bertemu SYL, Diduga Ada Penyerahan Uang
"Penyidik telah menjadwalkan memeriksa saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya, termasuk para ahli, yang insyaallah akan kami tuntaskan minggu depan," pungkasnya.
Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, selain memeriksa empat pimpinan KPK, pihaknya juga memeriksa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). "Iya betul (akan memeriksa Syahrul Yasin Limpo)," kata Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Minggu (26/11/2023).
Sebelumnya Ade mengaku akan memeriksa empat pimpinan KPK antara lain Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. Ade tidak menjelaskan detail waktu pemeriksaan, namun para pimpinan akan diperiksa mulai Senin, 27 November 2023.
Baca juga: Polda Metro Sebut Firli Beberapa Kali Bertemu SYL, Diduga Ada Penyerahan Uang
"Penyidik telah menjadwalkan memeriksa saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya, termasuk para ahli, yang insyaallah akan kami tuntaskan minggu depan," pungkasnya.
Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.
Lihat Juga :