TNI Jamin Keamanan Pilkada Serentak 2018

Senin, 27 November 2017 - 14:48 WIB
TNI Jamin Keamanan Pilkada Serentak 2018
TNI Jamin Keamanan Pilkada Serentak 2018
A A A
BANDUNG - Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya Angkatan Darat (AD) menjamin keamanan penyelenggaraan pilkada serentak 2018 yang akan berlangsung di 171 kota/kabupaten dan provinsi.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono mengatakan, pilkada serentak merupakan pesta demokrasi yang harus dijamin keamanannya. Pilkada serentak 2018 dianggap sebagai pemanasan menjelang Pilpres 2019.

Karena itu, kata Mulyono, dalam Apel Danrem Dandim Terpusat 2017 salah satunya bertujuan memberikan informasi yang berkembang sehingga mereka (para danrem dan dandim) bisa mengawal, melakukan deteksi, dan cegah dini terhadap berbagai potensi konflik.

"Secara pasti kami belum memetakan daerah rawan konflik saat pilkada. Namun semua daerah kami antisipasi. Ini pesta demokrasi kita, maka harus dijaga bersama. Namun kami menyiapkan antisipasi dan mengajak semua komponen menjaga keamanan," kata Mulyono seusai membuka Apel Dandim Danrem Terpusat 201u di Secapa AD, Hegarmanah, Kota Bandung, Senin (27/11/2017).

Disinggung tentang ajakan dan rayuan parpol agar TNI, terutama di daerah untuk terlibat di pilkada, KSAD menyatakan, anggota TNI jangan terpengaruh dan terprovokasi. Seluruh anggota TNI harus proporsional dan profesional.

"Jadi kalau sudah terpengaruh, berarti sudah lari dari komitmen. TNI senantiasa netral dalam mengawal pilkada. Yakinlah, kami (TNI) sudah berulang kali sampaikan, kami netral. Itu tidak bisa ditawar lagi. Kalau ada (yang tidak netral) dan sebagainya, tentu akan mendapatkan sanksi," ujar KSAD.

Netralitas, tutur Mulyono, juga termasuk dalam penggunaan kendaraan TNI tidak boleh digunakan untuk kampanye. "Itu sudah pasti. Tidak boleh menggunakan atribut atau fasilitas yang dimiliki TNI untuk kampanye. Kami mendukung pilkada serentak dalam konteks menjaga keamanan," tuturnya.

Disinggung tentang perwira tinggi bintang tiga TNI AD ikut kontestasi di pilkada, seperti Letjen Edi Rahmayadi yang mencalonkan diri di Pilgub Sumut 2018, KSAD menegaskan, jika anggota TNI mencalonkan diri, harus mematuhi aturan yakni, berhenti atau pensiun dini.

"Mau bintang tiga, kolonel, kalau mau mencalonkan ada aturannya. Jelas harus berhenti, pensiun dulu. Selama dia masih tentara tidak boleh," tegas Mulyono.

Sementara itu, Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Danpusterad) Mayor Jendral (Mayjen) TNI Hartomo mengemukakan, pilkada serentak 2018 berlangsung di 17 provinsi dan 154 kabupaten/kota. Para pasangan calon memperebutkan 197 juta suara rakyat.

Selanjutnya, pada 2019 berlangsung Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019. Hal ini, berpotensi konflik sangat tinggi. "Karenanya, kemampuan deteksi dan cegah dini aparat komando kewilayahan perlu terus ditingkatkan," kata Hartomo.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4983 seconds (0.1#10.140)