670 Botol Miras dan 50 Slok Rokok Ilegal Diamankan

Minggu, 26 November 2017 - 14:41 WIB
670 Botol Miras dan 50 Slok Rokok Ilegal Diamankan
670 Botol Miras dan 50 Slok Rokok Ilegal Diamankan
A A A
LUBUK LINGGAU - Tim Ops Pekat Polres Lubuk Linggau berhasil mengamankan puluhan rokok bercukai palsu (ilegal) dan minuman keras (miras) merk anggur malaga, yang beredar di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau, kemarin (25/11/2017).

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Waka Polres Kompol Andi Kumara menjelaskan, hasil operasi pekat yang dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB timnya berhasil menyita 670 miras dan 50 slok rokok ilegal merk Le.A dan CC MILD. Kedua rokok ini menyerupai rokok legal yang bermerk L.A Bold dan GG Mild.

”Operasi pekat 2017 ini dalam rangka cipta kondisi Kota Lubuk Linggau menjelang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau 2018, berjalan kondusif,” kata AKBP Hajat.

Hasil sitaan itu didapat dari beberapa warung di Kota Lubuk Linggau. Pelaksanaan ops pekat sendiri berlangsung selama 25 hari yang digiatkan mulai pagi, sore hingga malam.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6260 seconds (0.1#10.140)