Ribuan Miras Ilegal dari China Diamankan Polda Maluku Utara di Pelabuhan
loading...
A
A
A
TERNATE - Tim Patroli Subdit Gasum Dit Samapta Polda Maluku Utara (Malut) mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari China yang dimasukan pada 349 karung.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsila menjelaskan, razia miras ini bermula dari laporan masyarakat bahwa ada satu unit mobil truk warna merah dengan Nopol DG 9191 K yang terparkir di pelabuhan Feri akan Membawa minuman keras tujuan perusahan IWIP Kabupaten Halmahera Tengah.
“Berdasarkan informasi tersebut Tim Patroli Subdit Gasum Dit Samapta Polda Malut yang di pimpin Katim Iptu Zulkifli Mahcmud bergerak menuju lokasi pelabuhan Feri Bastiong dan menemukan mobil yang dimaksud selanjutnya tim melakukan pemeriksan di mobil tersebut,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksan tersebut, Tim Patroli menemukan 349 karung miras yang Berasal dari China dengan jenis minuman keras yaitu jenis Snow Bir (Biru) 169 karung dan jenis Tsingtao (Hijau) 180 Karung.
“Barang bukti miras dan sopir truk dibawa ke Mako Dit Samapta Polda Malut untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelasnya.
Baca: Dua Bobotoh Tewas, PSSI Diminta Objektif dalam Investigasi Pengelolaan Stadion GBLA.
Ia mengajak warga masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas minuman keras dengan segera menginformasikan kepada petugas kepolisian terdekat jika mengetahui adanya peredaran miras. Baca Juga: Razia Anak Jalanan Mabuk Lem, Petugas Dinsos Makassar Terlibat Ricuh dengan Orang Tua.
“Laporan dari masyarakat akan kami respons dengan cepat jika mengetahui ada warga yang mencurigakan atau tindakan lainnya yang berhubungan dengan tindakan melawan hukum," pungkasnya.
Lihat Juga: Puluhan Ribu Warga Meriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsila menjelaskan, razia miras ini bermula dari laporan masyarakat bahwa ada satu unit mobil truk warna merah dengan Nopol DG 9191 K yang terparkir di pelabuhan Feri akan Membawa minuman keras tujuan perusahan IWIP Kabupaten Halmahera Tengah.
“Berdasarkan informasi tersebut Tim Patroli Subdit Gasum Dit Samapta Polda Malut yang di pimpin Katim Iptu Zulkifli Mahcmud bergerak menuju lokasi pelabuhan Feri Bastiong dan menemukan mobil yang dimaksud selanjutnya tim melakukan pemeriksan di mobil tersebut,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksan tersebut, Tim Patroli menemukan 349 karung miras yang Berasal dari China dengan jenis minuman keras yaitu jenis Snow Bir (Biru) 169 karung dan jenis Tsingtao (Hijau) 180 Karung.
“Barang bukti miras dan sopir truk dibawa ke Mako Dit Samapta Polda Malut untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelasnya.
Baca: Dua Bobotoh Tewas, PSSI Diminta Objektif dalam Investigasi Pengelolaan Stadion GBLA.
Ia mengajak warga masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas minuman keras dengan segera menginformasikan kepada petugas kepolisian terdekat jika mengetahui adanya peredaran miras. Baca Juga: Razia Anak Jalanan Mabuk Lem, Petugas Dinsos Makassar Terlibat Ricuh dengan Orang Tua.
“Laporan dari masyarakat akan kami respons dengan cepat jika mengetahui ada warga yang mencurigakan atau tindakan lainnya yang berhubungan dengan tindakan melawan hukum," pungkasnya.
Lihat Juga: Puluhan Ribu Warga Meriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
(nag)