Parah! Anggota Panwaslu di Paluta Ini Ditangkap saat Pesta Sabu

Sabtu, 25 November 2023 - 15:33 WIB
loading...
Parah! Anggota Panwaslu di Paluta Ini Ditangkap saat Pesta Sabu
Anggota Panswalu berinisial ACSH, warga Desa Hutaimbaru, Halongonan, Paluta, Sumatera Utara ditangkap oleh personel Polsek Padang Bolak saat pesta sabu. Foto/Ist
A A A
PALUTA - Anggota Panswalu berinisial ACSH, warga Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara ditangkap oleh personel Polsek Padang Bolak saat sedang pesta sabu.

Pelaku ditangkap petugas saat tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu di Kantor Panwaslu Keamatan Halongonan, Kabupaten Paluta.



Penangkapan terhadap pria berusia 34 tahun ini berdasarkan laporan dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika di Kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan. Selanjutnya, personel Unit Reskrim Polsek Padang Bolak langsung terjun ke lokasi.

“Pada hari Jumat tanggal 24 November 2023 sekira pukul 22.00 WIB berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa ada kegiatan memakai narkotika jenis abu di Kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan Kabupaten Paluta,” ungkap Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023) siang.



Setibanya di lokasi, personil langsung memantau di seputaran Kantor Panwaslu tersebut. Tak lama kemudian, personel melihat seorang pria masuk ke dalam kantor tersebut.

“TIdak berapa lama Tim Opsnal langsung masuk dan menangkap orang tersebut dan di lakukan penggeledahan disekitar kantor Panwaslu di temukan satu buah alat isap sabu atau bong, satu buah mancis, satu unit HP warna hitam dan satu plastik transparan terbungkus yang berisikan satu paket diduga narkoba jenis sabu,” terang Zulfikar.



Kapolsek menyebutkan, tersangka yang merupakan anggota Panwaslu Kecamatan Halongonan bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3318 seconds (0.1#10.140)