Parah! Anggota Panwaslu di Paluta Ini Ditangkap saat Pesta Sabu
Sabtu, 25 November 2023 - 15:33 WIB
loading...
Anggota Panswalu berinisial ACSH, warga Desa Hutaimbaru, Halongonan, Paluta, Sumatera Utara ditangkap oleh personel Polsek Padang Bolak saat pesta sabu. Foto/Ist
A
A
A
PALUTA - Anggota Panswalu berinisial ACSH, warga Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara ditangkap oleh personel Polsek Padang Bolak saat sedang pesta sabu.
Pelaku ditangkap petugas saat tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu di Kantor Panwaslu Keamatan Halongonan, Kabupaten Paluta.
Baca juga: Diduga Terlibat Judi Online, Oknum Kades di Kabupaten Paluta Ditangkap Polisi
Penangkapan terhadap pria berusia 34 tahun ini berdasarkan laporan dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika di Kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan. Selanjutnya, personel Unit Reskrim Polsek Padang Bolak langsung terjun ke lokasi.
“Pada hari Jumat tanggal 24 November 2023 sekira pukul 22.00 WIB berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa ada kegiatan memakai narkotika jenis abu di Kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan Kabupaten Paluta,” ungkap Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023) siang.
Setibanya di lokasi, personil langsung memantau di seputaran Kantor Panwaslu tersebut. Tak lama kemudian, personel melihat seorang pria masuk ke dalam kantor tersebut.
Pelaku ditangkap petugas saat tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu di Kantor Panwaslu Keamatan Halongonan, Kabupaten Paluta.
Baca juga: Diduga Terlibat Judi Online, Oknum Kades di Kabupaten Paluta Ditangkap Polisi
Penangkapan terhadap pria berusia 34 tahun ini berdasarkan laporan dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika di Kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan. Selanjutnya, personel Unit Reskrim Polsek Padang Bolak langsung terjun ke lokasi.
“Pada hari Jumat tanggal 24 November 2023 sekira pukul 22.00 WIB berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa ada kegiatan memakai narkotika jenis abu di Kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan Kabupaten Paluta,” ungkap Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023) siang.
Setibanya di lokasi, personil langsung memantau di seputaran Kantor Panwaslu tersebut. Tak lama kemudian, personel melihat seorang pria masuk ke dalam kantor tersebut.
Lihat Juga :