Petugas Pilkada Zona Merah di Kotawaringin Barat Pakai Baju Hazmat

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 14:17 WIB
loading...
Petugas Pilkada Zona...
Ketua KPU Kobar, Chaidir menjelaskan pelaksanaan Pilkada Gubernur Kalteng 2020 di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (7/8/2020). Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengan (Kalteng) bakal digelar 9 Desember 2020 mendatang. KPU Provinsi, Kota dan Kabupaten di Kalteng saat ini mulai masuk tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. KPU juga mempersiapkan pelaksanaan pencoblosan di masa pendemi COVID-19.

"Kami sudah melakukan pembicaraan terkait tata cara pencoblosan di TPS di masa pendemi COVID-19. Salah satunya di TPS yang masuk Zona Merah COVID-19, para petugasnya kita siapkan baju hazmat,” ujar Ketua KPU Kotawaringin Barat (Kobar), Chaidir saat acara Ngopi bareng “Ngobrolin Data Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020” di Pangkalan Bun, Kobar, Jumat (7/8/2020). (Baca juga: Nenek Buta Huruf Menang Gugatan di PTUN, Air Mata Langsung Meleleh)

Selain itu, protokol kesehatan juga akan diterapkan dengan ketat di TPS yang masuk zona merah COVID-19. Jika TPS berada di dalam ruangan, jarak antar petugas akan diatur. Kotak pencoblosan juga akan kita beri jarak. "Pemilih juga akan kita atur supaya tidak menumpuk. Sebelum masuk area pencoblosan, pemilih wajib kenakan masker dan cuci tangan,” paparnya. (Baca juga: Cegah COVID-19, Warga Pasuruan Ramai-ramai Minum Probiotik)

Mendekati masa pencoblosan nanti, pihak KPU Kobar akan mendata TPS mana saja yang masuk zona merah. "Penataannya nanti sebulan sebelum pencoblosan akan kita tentukan mana saja TPS yang zona merah," lanjutnya.

Komisioner KPU Kobar bidang Data Pemilih, Pudji Suharyanti mengatakan, saat ini KPU Kobar masih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Coklit ini berdasar Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Pemutakhiran data dilakukan untuk memperbarui data pemilih berdasarkan DP4 dan daftar pemilih dari pemilu terakhir.

"KPU Kobar sudah masuk tahapan pemutahiran data pemilih sejak 15 Juli-13 Agustus 2020. Saat ini sudah berjalan sekitar 70-80%. Dari dara DP4 ada sekitar 187 ribu lebih pemilih, setelah kita coklit mengecil menjadi 182.300.000 an. Pengecilan angka pemilih terjadi karena adanya temuan data ganda dan mungkin sudah meninggal dan lain lain," ujarnya.

Dia melanjutkan, saat ini petugas masih terus melakukan coklit dengan cara door to door ke rumah rumah warga. "Karena nantinya akan ditetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada Oktober 2020. Jadi jika ada warga yang saat coklit belum terdaftar meski sudah memiliki hak suara bisa melapor ke petugas kami," tandasnya.

Pihaknya mengimbau bagi warga Kobar agar mengikuti coklit oleh petugas KPU dengan memberikan informasi yang dibutuhkan. Informasi diberikan berdasarkan data kependudukan KTP atau KK. "Kami dari penyelenggara tetap mengikuti protokol kesehatan dalam mengunjungi warga," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Agustiar Sabran-Edy...
Agustiar Sabran-Edy Pratowo Resmi Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Kalteng
Hasil Hitung KPU, Jagoan...
Hasil Hitung KPU, Jagoan Partai Perindo Hasbi-Amir Menang di Pilkada Lebak 2024
Picu Polemik di Pilkada...
Picu Polemik di Pilkada 2024, Pemerintah Diminta Atasi Tapal Batas Muba dan Muratara
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Rekomendasi
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved