Tim Tarantula Gagalkan Penyelundupan 45 Kg Ganja Kering ke Pulau Jawa
Jum'at, 24 November 2023 - 13:10 WIB
loading...
Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar menggagalkan penyelundupan 45 ganja ke Pulau Jawa. Foto/Istimewa
A
A
A
PADANG - Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar menggagalkan penyelundupan narkotika ke Pulau Jawa. Sebanyak 45 kilogram ganja kering dalam truk merk Isuzu warna putih Nopol B 9002 NDE disita polisi.
”Dalam kasus ini kami menangkap seorang pemuda berinisial IS (48) warga Jorong Lubuak Bauk Nagari Batipuh Baruh Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar,” kata Kasat Resnarkoba AKP Polres Tanah DatarDesneri, Jumat (24/11/2023).
Tersangka IS ini diringkus Tim Tarantula Polres Tanah Datar saat melintas di Jalan Raya Kecamatan Rambatan sekira pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Ngeri! 36 Kg Ganja Disimpan dalam Gudang Sekolah di Padang Pariaman
”Pada saat penangkapan, terjadi perlawanan dan sempat terjadi tembakan peringatan karena tersangka ada indikasi melarikan diri tapi tersangka dapat dilumpuhkan,” ujar Desneri.
Penangkapan terhadap pelaku itu, merupakan tindak lanjut informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan rencana pengiriman narkoba jenis ganja dalam jumlah cukup besar ke Jakarta.
Sebelum melakukan penangkapan, berdasarkan hasil penyelidikan anggota di lapangan, tersangka melewati wilayah hukum Polres Tanah Datar, akan menuju Kota Solok sebelum berangkat ke Jakarta.
”Dalam kasus ini kami menangkap seorang pemuda berinisial IS (48) warga Jorong Lubuak Bauk Nagari Batipuh Baruh Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar,” kata Kasat Resnarkoba AKP Polres Tanah DatarDesneri, Jumat (24/11/2023).
Tersangka IS ini diringkus Tim Tarantula Polres Tanah Datar saat melintas di Jalan Raya Kecamatan Rambatan sekira pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Ngeri! 36 Kg Ganja Disimpan dalam Gudang Sekolah di Padang Pariaman
”Pada saat penangkapan, terjadi perlawanan dan sempat terjadi tembakan peringatan karena tersangka ada indikasi melarikan diri tapi tersangka dapat dilumpuhkan,” ujar Desneri.
Penangkapan terhadap pelaku itu, merupakan tindak lanjut informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan rencana pengiriman narkoba jenis ganja dalam jumlah cukup besar ke Jakarta.
Sebelum melakukan penangkapan, berdasarkan hasil penyelidikan anggota di lapangan, tersangka melewati wilayah hukum Polres Tanah Datar, akan menuju Kota Solok sebelum berangkat ke Jakarta.
Lihat Juga :