Polresta Bogor Kota Bongkar Home Industry Pembuatan Cairan untuk Tembakau Sintetis
Jum'at, 24 November 2023 - 12:48 WIB
loading...
Polresta Bogor Kota berhasil membongkar produksi rumahan cairan untuk campuran tembakau sintetis. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A
A
A
BOGOR - Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil membongkar produksi rumahan cairan untuk campuran tembakau sintetis . Saat ini, polisi masih mengembangkan untuk pemasok bahan racikan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan kasus ini terbongkar setelah pengembangan terhadap tiga orang pelaku di Kota Bogor. Dari situ, polisi mendapat informasi adanya industri rumahan atau home industry pembuatan cairan sintetis di Palmerah, Jakarta Barat.
"Untuk kasus tembakau sintetis ini kita kembangkan dari tiga orang yang diamankan. Dari home industry di Palmerah, berhasil diamankan pelaku dan berbagai bahan dasar sebagai campuran dari tembakau sintetis," kata Bismo, Jumat (24/11/2023).
Menurut dia, pelaku yang diketahui berinisial Y itu meracik sendiri cairan tersebut dengan komposisi tertentu. Terdapat berbagai bahan yang dicampurkan mulai dari aseton, kloroform, biang, dan lainnya.
Baca: 2 Pelajar di Cibinong Mabuk Berat Usai Dicekoki Ciu dan Sinte Kakak Kelas
"Dikemas berbagai bentuk ukuran. Kemasan kecil dijual Rp1,2 juta dan ukuran besar Rp2 juta. Menurut keterangan pelaku sudah 3 bulan dan 4 kali mendistribusikan barang haram tersebut," jelasnya.
Cairan tersebut pun dipasarkan oleh Y melalui media sosial. Tetapi, ada pula yang dilakukan dengan cara sistem tempel terhadap pembelinya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan kasus ini terbongkar setelah pengembangan terhadap tiga orang pelaku di Kota Bogor. Dari situ, polisi mendapat informasi adanya industri rumahan atau home industry pembuatan cairan sintetis di Palmerah, Jakarta Barat.
"Untuk kasus tembakau sintetis ini kita kembangkan dari tiga orang yang diamankan. Dari home industry di Palmerah, berhasil diamankan pelaku dan berbagai bahan dasar sebagai campuran dari tembakau sintetis," kata Bismo, Jumat (24/11/2023).
Menurut dia, pelaku yang diketahui berinisial Y itu meracik sendiri cairan tersebut dengan komposisi tertentu. Terdapat berbagai bahan yang dicampurkan mulai dari aseton, kloroform, biang, dan lainnya.
Baca: 2 Pelajar di Cibinong Mabuk Berat Usai Dicekoki Ciu dan Sinte Kakak Kelas
"Dikemas berbagai bentuk ukuran. Kemasan kecil dijual Rp1,2 juta dan ukuran besar Rp2 juta. Menurut keterangan pelaku sudah 3 bulan dan 4 kali mendistribusikan barang haram tersebut," jelasnya.
Cairan tersebut pun dipasarkan oleh Y melalui media sosial. Tetapi, ada pula yang dilakukan dengan cara sistem tempel terhadap pembelinya.
Lihat Juga :