Penjual Obat Keras Ilegal di Rumpin Bogor Ditangkap Polisi, Duit Rp185 Ribu Disita

Jum'at, 24 November 2023 - 00:34 WIB
loading...
Penjual Obat Keras Ilegal...
Sejumlah barang bukti disita termasuk duit milik pelaku sebesar Rp185 ribu. Foto/Dok Polisi
A A A
BOGOR - Pemuda berinisial B (20) penjual obat keras secara ilegal ditangkap polisi di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor. Sejumlah barang bukti disita termasuk duit milik pelaku sebesar Rp185 ribu.

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo mengatakan bahwa pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap pemuda tersebut.

“Kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, hingga berhasil mengamankan seorang pelaku penjual obat ilegal jenis tramadol berinisial B,” kata Sumijo dalam keterangannya, Kamis (23/11/2023).



Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku keliling menjual obat keras secara ilegal tersebut. Pembelinya rata-rata masih muda.

"Modus edarnya door to door, tempat-tempat tongkrongan keliling. Pembeli (obat keras) anak-anak muda (bukan pelajar)," jelasnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa obat keras triple x sebanyak 4 butir, tramadol 26 butir, dan eximer 50 bungkus. Termasuk juga uang tunai milik pelaku sebesar Rp185 ribu.

"Pelaku terancam UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 435 dan Pasal 436 tentang pengedaran obat sediaan farmasi tanpa izin ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Viral Minta THR Rp165...
Viral Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Kades Klapanunggal Bogor Minta Maaf
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Peternakan Domba di Cijeruk Bogor Digiatkan
Demo Tolak UU TNI di...
Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Sejumlah Demonstran Diamankan
Ini Tampang Bengis Perampok...
Ini Tampang Bengis Perampok Berkapak Pelaku Pemerkosaan di Depok
Oknum Ormas Pemalak...
Oknum Ormas Pemalak dan Pengeroyok Petugas Kabel Wi-Fi di Sawangan Depok Ditangkap Polisi
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
Awal Ramadan, Pos Indonesia...
Awal Ramadan, Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Program Sembako di Bogor
Lumpur Bekas Banjir...
Lumpur Bekas Banjir di Vila Nusa Indah Masih Tebal, Pengendara Banyak yang Jatuh
Jalan Utama Puncak Dua...
Jalan Utama Puncak Dua Tertutup Longsor, Pengendara Diminta Cari Jalan Alternatif
Rekomendasi
Ruben Onsu Jadi Mualaf,...
Ruben Onsu Jadi Mualaf, Sarwendah Beri Respons Bijak
Ini Wanita yang Buat...
Ini Wanita yang Buat Ruben Onsu Yakin Jadi Mualaf dan Masuk Islam
Diskon Tarif Tol 20%...
Diskon Tarif Tol 20% Mulai Berlaku Kamis 3 April 2025, Catat Sampai Kapan!
Berita Terkini
Melihat Peran Mantan...
Melihat Peran Mantan Laskar Pangeran Diponegoro Dalam Penyebaran Islam di Malang Raya
3 jam yang lalu
Jatimulya Diterjang...
Jatimulya Diterjang Banjir Satu Meter, Banyak Pengendara Motor yang Mogok
4 jam yang lalu
Festival Balon Udara...
Festival Balon Udara Wonosobo, Tradisi Lebaran yang Jadi Daya Tarik Wisatawan
4 jam yang lalu
Urai Kemacetan Arus...
Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran, Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Bojongmangu Dibuka
5 jam yang lalu
Lalu Lintas di Tol Japek...
Lalu Lintas di Tol Japek Arah Jakarta Macet, Contraflow Diberlakukan di KM 55-47
6 jam yang lalu
Volume Kendaraan di...
Volume Kendaraan di GT Kalikangkung Tembus 25.000 Kendaraan Malam Ini
6 jam yang lalu
Infografis
Polisi AS Memburu Makhluk...
Polisi AS Memburu Makhluk Besar Berbulu di Dalam Hutan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved