Penjual Obat Keras Ilegal di Rumpin Bogor Ditangkap Polisi, Duit Rp185 Ribu Disita

Jum'at, 24 November 2023 - 00:34 WIB
loading...
Penjual Obat Keras Ilegal...
Sejumlah barang bukti disita termasuk duit milik pelaku sebesar Rp185 ribu. Foto/Dok Polisi
A A A
BOGOR - Pemuda berinisial B (20) penjual obat keras secara ilegal ditangkap polisi di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor. Sejumlah barang bukti disita termasuk duit milik pelaku sebesar Rp185 ribu.

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo mengatakan bahwa pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap pemuda tersebut.

“Kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, hingga berhasil mengamankan seorang pelaku penjual obat ilegal jenis tramadol berinisial B,” kata Sumijo dalam keterangannya, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Polisi Gerebek Toko Obat Terlarang di Tajur Halang Berkedok Konter Handphone

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku keliling menjual obat keras secara ilegal tersebut. Pembelinya rata-rata masih muda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Rekomendasi
Seluruh Member NCT 127...
Seluruh Member NCT 127 Perpanjang Kontrak dengan SM Entertainment, Fans Lega
Prabowo Kumpulkan Menteri...
Prabowo Kumpulkan Menteri hingga Kepala Lembaga ke Istana, Ada Apa?
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
Gara-gara Senggolan...
Gara-gara Senggolan Motor, Polisi Tembak Paskibra di Semarang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved