Wali Kota Minta PNS Patuhi Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 13:02 WIB
loading...
Wali Kota Minta PNS...
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.
A A A
BANDA ACEH - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meminta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemko Banda Aceh, baik PNS maupun Non-PNS untuk patuh dan mengikuti protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Permintaan ini tertuang dalam surat edaran Wali Kota yang mengatur protokol pencegahan dalam melaksanakan tugas di seluruh OPD dalam lingkungan Pemko Banda Aceh.

Kebijakan ini mulai berlaku setelah dikeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 800/1636 yang di dalamnya mengatur protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Surat ini ditandatangani Wali Kota, Aminullah Usman tertanggal 5 Agustus 2020.

Dalam surat edaran tersebut, PNS dan Non PNS (Tenaga kontrak) akan bekerja berdasarkan shift yang telah ditentukan. Misalnya jika seorang PNS atau tenaga kontrak yang bekerja pada pagi hari (pukul 08.00 Wib s/d 12.00 Wib), maka staf tersebut tidak bertugas lagi pada siang hari (13.45 Wib s/d 17.30 Wib).

Kata Wali Kota, surat edaran ini dikeluarkan berdasarkan Surat Gubernur Nomor 800/7669 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan Covid-19 fase new normal.

Dengan dikeluarkan surat ini, maka seluruh OPD perlu mematuhi protokol kesehatan yang terdiri dari beberapa poin, yakni selalu memakai masker, mencuci tangan setiap selesai beraktifitas, jaga jarak ketika berkomunikasi, mengatur jarak meja dalam kantor dan menjaga kebersihan lingkungan kantor.

Dalam surat edaran ini juga diatur efektifitas waktu rapat paling lama 30 menit. Kemudian ruangan kantor harus disemprot cairan disinfektan setiap selesai beraktifitas. Pada poin lainnya, PNS dan tenaga kontrak diminta menghindari berada di warung kopi, cafe, mall dan tempat keramaian lainnya baik pada hari kerja maupun hari libur.

Wali Kota juga meminta seluruh PNS selalu berdoa setiap memulai dan selesai menjalankan tugas agar mendapatkan perlindungan dari Allah SWT terhindar dari penyebaran virus corona.

“Kebijakan ini kita ambil sebagai langkah-langkah pencegahan dan upaya memutus mata rantai Covid-19. Meski di tengah pandemi, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat PNS harus tetap menjalankan tugas-tugas pelayanan, namun harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Wali Kota Aminullah.

Katanya, PNS dan tenaga kontrak sebagai apatarur pemerintah harus memberi teladan yang baik bagi masyarakat dengan menjalankan upaya-upaya pencegahan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah.

Sementara itu Kepala BKPSDM Pemko Banda Aceh, Arie Maula Kafka menambahkan di dalam surat edaran tersebut juga telah diatur tugas-tugas yang harus dikerjakan PNS dan tenaga kontrak meski diberlakukan sistem piket. Kata Arie Maula, setiap atasan langsung harus memberikan pekerjaan kepada bawahan.

Lanjut Arie Maula, diatur juga sistem penginputan e-Kinerja yang harus diinput sesuai item pekerjaan yang diberikan atasan langsung.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menparekraf Dukung Pengembangan...
Menparekraf Dukung Pengembangan Wisata Halal Banda Aceh
Wali Kota Banda Aceh...
Wali Kota Banda Aceh Terima Penghargaan Pelopor Literasi
Peningkatan Angka Kemiskinan...
Peningkatan Angka Kemiskinan di Aceh Masih Lebih Baik dari Rata-rata Nasional
Nova: Relasi Aceh-Turki...
Nova: Relasi Aceh-Turki di Masa Lalu Menjadi Penguat Kerja Sama di Masa Kini
PROPAMEN, Langkah Jitu...
PROPAMEN, Langkah Jitu Wali Kota Bantu Pemuda
Aminullah dan Aldi Juara...
Aminullah dan Aldi Juara Tenis ATC Ceria
UMKM Tumbuh Pesat, Wali...
UMKM Tumbuh Pesat, Wali Kota Banda Aceh Gencar Perangi Praktik Rentenir
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Akrobat...
Piala Dunia 2026: Akrobat 4 Gol Warnai Hasil Imbang Inggris vs Kroasia di Babak Pertama
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Serangan Israel ke Lebanon...
Serangan Israel ke Lebanon Bisa Gagalkan Perdamaian AS dan Iran, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Infografis
Kombinasi Vaksinasi...
Kombinasi Vaksinasi Booster Covid-19 untuk Cegah Varian Omicron
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved