Wali Kota Minta PNS Patuhi Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 13:02 WIB
loading...
A
A
A
“Kebijakan ini kita ambil sebagai langkah-langkah pencegahan dan upaya memutus mata rantai Covid-19. Meski di tengah pandemi, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat PNS harus tetap menjalankan tugas-tugas pelayanan, namun harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Wali Kota Aminullah.
Katanya, PNS dan tenaga kontrak sebagai apatarur pemerintah harus memberi teladan yang baik bagi masyarakat dengan menjalankan upaya-upaya pencegahan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah.
Sementara itu Kepala BKPSDM Pemko Banda Aceh, Arie Maula Kafka menambahkan di dalam surat edaran tersebut juga telah diatur tugas-tugas yang harus dikerjakan PNS dan tenaga kontrak meski diberlakukan sistem piket. Kata Arie Maula, setiap atasan langsung harus memberikan pekerjaan kepada bawahan.
Lanjut Arie Maula, diatur juga sistem penginputan e-Kinerja yang harus diinput sesuai item pekerjaan yang diberikan atasan langsung.
Katanya, PNS dan tenaga kontrak sebagai apatarur pemerintah harus memberi teladan yang baik bagi masyarakat dengan menjalankan upaya-upaya pencegahan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah.
Sementara itu Kepala BKPSDM Pemko Banda Aceh, Arie Maula Kafka menambahkan di dalam surat edaran tersebut juga telah diatur tugas-tugas yang harus dikerjakan PNS dan tenaga kontrak meski diberlakukan sistem piket. Kata Arie Maula, setiap atasan langsung harus memberikan pekerjaan kepada bawahan.
Lanjut Arie Maula, diatur juga sistem penginputan e-Kinerja yang harus diinput sesuai item pekerjaan yang diberikan atasan langsung.
(srf)
Lihat Juga :