Polda Jateng Lidik Dugaan Korupsi Dana Desa di 3 Kabupaten

Kamis, 23 November 2023 - 17:37 WIB
loading...
Polda Jateng Lidik Dugaan...
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio. Foto/MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng melakukan sejumlah penyelidikan aduan dugaan korupsi dana desa di 3 kabupaten, yakni Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Klaten.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebut pihaknya menindaklanjuti aduan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dana aspirasi yang bersumber dari Pemprov Jateng kepada para kepala desa di 3 kabupaten itu.

“Dari aduan itu kami tindaklanjuti, apakah memang benar dana aspirasi itu sampai ke kepala desa dan dilaksanakan sesuai dengan aturannya, kan gitu. Ada 3 lokasi, kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Klaten,” kata Dwi, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga: Dugaan Korupsi Rp57 Miliar, Rektor UNS Diperiksa Kejati Jateng

Pihaknya masih menggali sejumlah keterangan dari aduan tersebut.“Laporannya (aduan) dugaan korupsi. Tapi kan kita belum bisa memastikan, perlu konfirmasi terlebih dahulu. Kami juga akan melakukan pendalaman terlebih dahulu,” sambungnya.

Beredar surat dari Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karanganyar Sundoro Budhi Karyanto yang ditujukan kepada camat se-Kabupaten Karanganyar kecuali Camat Karanganyar.

Dia memerintahkan kepala desa di masing-masing wilayahnya untuk menghadap Kompol Hepy Pria Ambara di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang sembari membawa dokumen berupa:

1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2020 sampai dengan TA 2022
2.Laporan Pertanggungjawaban Pekerjaan Program Bantuan Bersumber Dana Provinsi Jateng TA 2020 sampai dengan TA 2022
3.Rekening koran atas nama Desa dari TA 2020 sampai dengan TA 2022
4.Buku Kas Umum Desa Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2022
5.Bukti Surat Setor Pajak (SSP) Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2022.

Ini menindaklanjuti Surat Ditreskrimsus nomor: B.Und 2038/XI/RES.3.1/2023/Ditreskrimsus tanggal 16 November 2023 perihal permintaan keterangan dan dokumen.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Angin Kencang Terjang...
Angin Kencang Terjang Klaten, Karhutla Muncul di Nunukan
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Tangkap 2 Tersangka
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Siomay hingga Bakso...
Siomay hingga Bakso Ternyata Tinggi Garam, Menkes Ingatkan Risiko Hipertensi
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Mundur, Krisis Politik Berlanjut
Doa Anak Yatim Diyakini...
Doa Anak Yatim Diyakini Mustajab, Benarkah?
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved