Polisi Resmi Tutup Kasus Anak Pamen TNI AU Tewas di Lanud Halim, Tidak Ditemukan Unsur Pidana
Kamis, 23 November 2023 - 17:27 WIB
loading...
Polres Metro Jakarta Timur resmi menutup penyelidikan kasus tewasnya anak pamen TNI AU, CHR (16) di Pos Spion Ujung Landasan 24 Lanud Halim Perdanakusuma. Foto: MPI/Muhammad Farhan
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur resmi menutup penyelidikan kasus tewasnya anak perwira menengah (pamen) TNI AU , CHR (16). Korban CHR sebelumnya ditemukan tewas di Pos Spion Ujung Landasan 24 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Minggu (24/9/2023).
Polisi memutuskan menutup penyelidikan kasus tersebut dikarenakan tidak ditemukan unsur pidana dari hasil pemeriksaan saksi maupun visum dari pusat laboratorium forensik (Puslabfor) RS Polri.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata mengungkapkan, jajarannya telah memeriksa 24 orang saksi untuk menyelidiki kasus ini.
Baca Juga: Putra Perwira Menengah TNI Ditemukan Tewas Terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma
Tim Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia juga sudah memeriksa 32 orang. Dan berdasarkan hasil visum, tidak ada DNA apapun di lokasi maupun di jasad korban, selain milik korban.
"Jadi berdasarkan gelar perkara terhadap laporan Polisi Nomor LP 31/XI/2023 SPKT Polsek Makassar Polres Metro Jakarta Timur PMJ tanggal 24 September 2023, tidak ditemukan adanya peristiwa pidana," kata Leonardus saat jumpa pers, Kamis (23/11/2023).
Leo menuturkan, tidak ada bukti maupun bercak darah yang ditemukan di sekitar lokasi penemuan jasad CHR. Bahkan, dari ponsel milik korban tidak ditemukan sesuatu hal yang ganjil.
Polisi memutuskan menutup penyelidikan kasus tersebut dikarenakan tidak ditemukan unsur pidana dari hasil pemeriksaan saksi maupun visum dari pusat laboratorium forensik (Puslabfor) RS Polri.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata mengungkapkan, jajarannya telah memeriksa 24 orang saksi untuk menyelidiki kasus ini.
Baca Juga: Putra Perwira Menengah TNI Ditemukan Tewas Terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma
Tim Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia juga sudah memeriksa 32 orang. Dan berdasarkan hasil visum, tidak ada DNA apapun di lokasi maupun di jasad korban, selain milik korban.
"Jadi berdasarkan gelar perkara terhadap laporan Polisi Nomor LP 31/XI/2023 SPKT Polsek Makassar Polres Metro Jakarta Timur PMJ tanggal 24 September 2023, tidak ditemukan adanya peristiwa pidana," kata Leonardus saat jumpa pers, Kamis (23/11/2023).
Leo menuturkan, tidak ada bukti maupun bercak darah yang ditemukan di sekitar lokasi penemuan jasad CHR. Bahkan, dari ponsel milik korban tidak ditemukan sesuatu hal yang ganjil.
Lihat Juga :