Safe House Firli Bahuri di Kertanegara Tidak Terawat dan Sepi Aktivitas
Kamis, 23 November 2023 - 14:38 WIB
loading...
Kondisi rumah singgah Ketua KPK Firli Bahuri di kawasan Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan terlihat kosong, Kamis (23/11/2023). FOTO/MPI/IRFAN MARUF
A
A
A
JAKARTA - Kondisi rumah singgah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di kawasan Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan terlihat kosong. Firli telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh Polda Metro Jaya.
Pantauan MNC Portal di lokasi, Kamis (23/11/2023), rumah dengan gerbang berwarna hitam dan pagar dipenuhi pohon rambat itu, terlihat tidak ada aktivitas. Rumah ini sempat digeledah penyidik Polda Matro Jaya, beberapa waktu lalu.
Saat dilihat lebih dekat melalui lubang tidak terlihat aktivitas di dalamnya. Rumah itu terlihat lebih kotor dibandingkan rumah-rumah lain di kompleks tersebut.
Safe house Firli Bahuri itu sempat digeledah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada Kamis (26/10/2023) siang. Rumah itu ternyata disewa oleh Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Alex Tirta sejak 2020.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemilik rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46 itu berinisial E. Dari tangan E, Alex Tirta menyewa rumah tersebut senilai Rp650 juta untuk setahun.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dalam penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Penetapan tersangka tersebut diputuskan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara pada Rabu (22/11/2023).
Pantauan MNC Portal di lokasi, Kamis (23/11/2023), rumah dengan gerbang berwarna hitam dan pagar dipenuhi pohon rambat itu, terlihat tidak ada aktivitas. Rumah ini sempat digeledah penyidik Polda Matro Jaya, beberapa waktu lalu.
Saat dilihat lebih dekat melalui lubang tidak terlihat aktivitas di dalamnya. Rumah itu terlihat lebih kotor dibandingkan rumah-rumah lain di kompleks tersebut.
Safe house Firli Bahuri itu sempat digeledah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada Kamis (26/10/2023) siang. Rumah itu ternyata disewa oleh Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Alex Tirta sejak 2020.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemilik rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46 itu berinisial E. Dari tangan E, Alex Tirta menyewa rumah tersebut senilai Rp650 juta untuk setahun.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dalam penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Penetapan tersangka tersebut diputuskan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara pada Rabu (22/11/2023).
Lihat Juga :