Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Kamis, 23 November 2023 - 11:58 WIB
loading...
A
A
A
"Ini baru usulan yang akan kami teruskan ke Gubernur." Kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Rosmalian Dewi, Kamis (13/11/23).
Baca juga: Daftar UMP Jakarta dalam 10 Tahun Terakhir, Terbaru 2024 Naik 3,6 Persen
Menurut Rosmalia, Pemkab Karawang memutuskan menaikan upah buruh sebesar 12 persen berdasarkan hasil rapat dewan pengupahan.
Saat rapat itu buruh meminta upah naik sebesar 15 persen. Sedangkan pengusaha yang diwakili oleh Apindo (asosiasi pengusaha Indonesia) meminta kenaikan sebesar 1,98 persen sesuai dengan PP nomor 51 tahun 2023.
Rapat sempat berlangsung panas karena buruh dan pengusaha bertahan dengan usulan masing-masing.
Baca juga: Daftar UMP Jakarta dalam 10 Tahun Terakhir, Terbaru 2024 Naik 3,6 Persen
Menurut Rosmalia, Pemkab Karawang memutuskan menaikan upah buruh sebesar 12 persen berdasarkan hasil rapat dewan pengupahan.
Saat rapat itu buruh meminta upah naik sebesar 15 persen. Sedangkan pengusaha yang diwakili oleh Apindo (asosiasi pengusaha Indonesia) meminta kenaikan sebesar 1,98 persen sesuai dengan PP nomor 51 tahun 2023.
Rapat sempat berlangsung panas karena buruh dan pengusaha bertahan dengan usulan masing-masing.
Lihat Juga :