Pembunuh Sadis Buang Korban ke Sumur Digulung di Maros, Ini Tampangnya
Selasa, 21 November 2023 - 07:55 WIB
loading...
Polrestabes Makassar menggulung Dominggus (42) pelaku pembunuh sadis yang membuang mayat korbannya ke sumur. Foto/MPI/Abdoellah Nicolha
A
A
A
MAKASSAR - Polrestabes Makassar bergerak cepat memburu pembunuh sadis yang membuang mayat korbannya ke sumur, dan melukai putri korban hingga kritis. Pelakunya adalah Dominggus (42).
Pelaku pembunuhan sadis disertai pemerkosaan di Jalan Muhammad Yamin, Makassar, Minggu (19/11/2023) lalu ditangkap di tempat persembunyiannya, di Moncongloe, Kabupaten Maros, Senin dini hari (20/11).
“Pelaku kita tangkap kurang dari 12 jam,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mukhamad Ngajib, Senin (21/11/2023).
Baca Juga: Penampakan Penangkapan Kasatpol PP Kota Makassar Otak Pembunuhan Pegawai Dishub
Kapolres menyebutkan, pelaku yang mengetahui kedatangan polisi mencoba melarikan diri hingga anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan timah panas di kedua kaki pelaku.
”Dari hasil penyidikan pelaku dengan korban Tabita (45), sudah berhubungan sejak 2018. Saat melakukan hubungan badan, pelaku ini melakukan pengancaman terhadap korban,” kata Ngajib
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, motifnya membunuh korban karena didasari cemburu. Pelaku menganggap korban melakukan hubungan dengan pria lain. Pelaku sudah merencanakan penganiayaan serta pembunuhan terhadap korban.
Pelaku pembunuhan sadis disertai pemerkosaan di Jalan Muhammad Yamin, Makassar, Minggu (19/11/2023) lalu ditangkap di tempat persembunyiannya, di Moncongloe, Kabupaten Maros, Senin dini hari (20/11).
“Pelaku kita tangkap kurang dari 12 jam,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mukhamad Ngajib, Senin (21/11/2023).
Baca Juga: Penampakan Penangkapan Kasatpol PP Kota Makassar Otak Pembunuhan Pegawai Dishub
Kapolres menyebutkan, pelaku yang mengetahui kedatangan polisi mencoba melarikan diri hingga anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan timah panas di kedua kaki pelaku.
”Dari hasil penyidikan pelaku dengan korban Tabita (45), sudah berhubungan sejak 2018. Saat melakukan hubungan badan, pelaku ini melakukan pengancaman terhadap korban,” kata Ngajib
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, motifnya membunuh korban karena didasari cemburu. Pelaku menganggap korban melakukan hubungan dengan pria lain. Pelaku sudah merencanakan penganiayaan serta pembunuhan terhadap korban.
Lihat Juga :