Penampakan Penangkapan Kasatpol PP Kota Makassar Otak Pembunuhan Pegawai Dishub

Minggu, 17 April 2022 - 07:33 WIB
loading...
Penampakan Penangkapan Kasatpol PP Kota Makassar Otak Pembunuhan Pegawai Dishub
Kepala Satpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan ditangkap tim Satreskrim Polrestabes Makassar, yang dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Sabtu (16/5/2022) malam. Foto-foto iNews TV/Leo M Nur
A A A
MAKASSAR - Kepala Satpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan ditangkap tim Satreskrim Polrestabes Makassar , yang dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Sabtu (16/5/2022) malam. Iqbal Asnan ditangkap di rumahnya yang beralamat di Jalan Muhammad Tahir, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Penampakan Penangkapan Kasatpol PP Kota Makassar Otak Pembunuhan Pegawai Dishub



Penetapan status tersangka terhadap Iqbal Asnan dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa 20 saksi.

Selain Iqbal Asnan, penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus penembakan tersebut.
Penampakan Penangkapan Kasatpol PP Kota Makassar Otak Pembunuhan Pegawai Dishub

"Ke empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, berperan sebagai otak penembakan, eksekutor, serta pelaku yang menyiapkan rencana lokasi penembakan terhadap korban," kata Budhi Haryanto.

Para tersangka itu antara lain Iqbal Asnan sebagai otak penembakan, bersama tiga nama lainnya yakni berinisial S, HKN, dan A. Ketiga tersangka tersebut, bertindak sebagai ekskutor penembakan hingga menewaskan korban Najamuddin Sewang.
Penampakan Penangkapan Kasatpol PP Kota Makassar Otak Pembunuhan Pegawai Dishub



Budhi Haryanto menjelaskan, cinta segi tiga adalah motif di balik penembakan tersebut . Di mana antara otak pelaku penembakan, dengan korban penembakan sama-sama mencintai R perempuan yang sama.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3089 seconds (0.1#10.140)