PSBB Pekanbaru Diperpanjang 14 Hari
loading...
A
A
A
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru bersama Forum Komunikasi Pimpinan Perangkat Daerah (Forkopimda) Pekanbaru menggelar rapat evaluasi di hari ke-12 pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru. Hasilnya, Pemkot dan Forkopimda Pekanbaru memutuskan PSBB diperpanjang selama 14 hari ke depan.
"Hari ke-12, kami melakukan evaluasi bersama Forkopimda dan secara regulasi (PSBB) dapat diperpanjang. Kami akan memperpanjang pelaksanaan PSBB mulai tanggal 1 Mei 2020 sampai 14 Mei 2020," ujar Walikota Pekanbaru Firdaus usai rapat di Ruangan Multimedia Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (28/4/2020).
Adapun pola pelaksanaan PSBB jilid kedua ini, dalam penerapannya di lapangan, masih sama dengan saat ini yang telah dilakukan. Namun lebih diperketat lagi. PSBB tetap dilakukan mulai pukul 20.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB. Selama waktu tersebut, masyarakat tetap diwajibkan untuk berada di rumah.
"Setelahnya mulai dari pukul 05.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB, kami berikan kelonggaran bagi mereka yang bekerja dan bergerak di bidang perekonomian," jelasnya. [adv]
"Hari ke-12, kami melakukan evaluasi bersama Forkopimda dan secara regulasi (PSBB) dapat diperpanjang. Kami akan memperpanjang pelaksanaan PSBB mulai tanggal 1 Mei 2020 sampai 14 Mei 2020," ujar Walikota Pekanbaru Firdaus usai rapat di Ruangan Multimedia Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (28/4/2020).
Adapun pola pelaksanaan PSBB jilid kedua ini, dalam penerapannya di lapangan, masih sama dengan saat ini yang telah dilakukan. Namun lebih diperketat lagi. PSBB tetap dilakukan mulai pukul 20.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB. Selama waktu tersebut, masyarakat tetap diwajibkan untuk berada di rumah.
"Setelahnya mulai dari pukul 05.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB, kami berikan kelonggaran bagi mereka yang bekerja dan bergerak di bidang perekonomian," jelasnya. [adv]
(ars)