Buruh Tuntut UMK Naik Rp15%, Pemkot Depok Bahas Bersama Dewan Pengupahan Hari Ini
Senin, 20 November 2023 - 06:49 WIB
loading...
A
A
A
Sidik menjelaskan bahwa rapat Depeko berisi dari pihak pemerintah, pekerja, hingga pengusaha nantinya.
"Dewan Pengupahan Kota, terdiri dari pihak pekerja. pengusaha, dan pemerintah (tripartit)," ucapnya.
Lebih lanjut, Sidik menegaskan untuk keputusan naik atau tidak UMK 2024 akan diputuskan bersama Dewan Pengupahan. Kemudian akan dibuatkan surat rekomendasi Wali Kota kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat nantinya.
Baca juga: DPRD Panggil Dinkes Depok Terkait Menu Makanan Cegah Stunting Nasi, Kuah, dan Tahu
"Mengakomodir untuk disampaikan kepada pihak yang berwenang mengambil keputusan nantinya, bukan memutuskan yah. Iya, lalu nanti akan dibuatkan surat rekomendasi Wali Kota Depok kepada Pj Gubernur," tutupnya.
"Dewan Pengupahan Kota, terdiri dari pihak pekerja. pengusaha, dan pemerintah (tripartit)," ucapnya.
Lebih lanjut, Sidik menegaskan untuk keputusan naik atau tidak UMK 2024 akan diputuskan bersama Dewan Pengupahan. Kemudian akan dibuatkan surat rekomendasi Wali Kota kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat nantinya.
Baca juga: DPRD Panggil Dinkes Depok Terkait Menu Makanan Cegah Stunting Nasi, Kuah, dan Tahu
"Mengakomodir untuk disampaikan kepada pihak yang berwenang mengambil keputusan nantinya, bukan memutuskan yah. Iya, lalu nanti akan dibuatkan surat rekomendasi Wali Kota Depok kepada Pj Gubernur," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :