Buruh Tuntut UMK Naik Rp15%, Pemkot Depok Bahas Bersama Dewan Pengupahan Hari Ini
Senin, 20 November 2023 - 06:49 WIB
loading...
Kadisnaker Kota Depok, Sidik Mulyono menyebut UMK 2024 Kota Depok baru akan dibahas melalui rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) pada hari ini, Senin (20/11/2023). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Depok , Sidik Mulyono menyebut Upah Minimum Kota (UMK) 2024 Kota Depok baru akan dibahas melalui rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) pada hari ini, Senin (20/11/2023). Adapun rapat pembahasan UMK akan berlangsung tertutup dari awak media.
Diketahui ratusan massa buruh menuntut UMK naik hingga 15% menjadi Rp5.398.551 atau naik Rp700 ribu saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis 16 November 2023.
Baca juga: Pemkot Depok Akan Sampaikan Tuntutan Buruh UMK Naik Rp700.000 ke Kemenaker
"Untuk UMK 2024 Insya Allah akan dibahas pada rapat Depeko pada senin 20 November 2023," ujar Sidik saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2023).
"Tertutup," imbuhnya menanggapi rapat yang akan berlangsung.
Sidik mengatakan seluruh tuntutan massa buruh telah diterima dan akan disampaikan ke kementerian terkait usai mendapat tanda tangan Wali Kota Depok Mohammad Idris.
"Seluruh tuntutan tentunya sudah kami terima dan kami sampaikan kepada kementerian terkait melalui surat Wali Kota. Alhamdulillah sudah ditandatangani Pak Wali hari ini, jadi segera akan disampaikan," jelasnya.
Diketahui ratusan massa buruh menuntut UMK naik hingga 15% menjadi Rp5.398.551 atau naik Rp700 ribu saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis 16 November 2023.
Baca juga: Pemkot Depok Akan Sampaikan Tuntutan Buruh UMK Naik Rp700.000 ke Kemenaker
"Untuk UMK 2024 Insya Allah akan dibahas pada rapat Depeko pada senin 20 November 2023," ujar Sidik saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2023).
"Tertutup," imbuhnya menanggapi rapat yang akan berlangsung.
Sidik mengatakan seluruh tuntutan massa buruh telah diterima dan akan disampaikan ke kementerian terkait usai mendapat tanda tangan Wali Kota Depok Mohammad Idris.
"Seluruh tuntutan tentunya sudah kami terima dan kami sampaikan kepada kementerian terkait melalui surat Wali Kota. Alhamdulillah sudah ditandatangani Pak Wali hari ini, jadi segera akan disampaikan," jelasnya.
Lihat Juga :