Orasi Kebangsaan di Sumenep, Mahfud MD Ajak Warga Madura Gelar Pemilu Bermartabat

Minggu, 19 November 2023 - 12:40 WIB
loading...
Orasi Kebangsaan di Sumenep, Mahfud MD Ajak Warga Madura Gelar Pemilu Bermartabat
saat Istighosah Kebangsaan di GOR A. Yani Sumenep, Madura, Jawa Timur. Foto/Istimewa
A A A
SUMENEP - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Cawapres Mahfud MD pulang ke kampung halamannya di Pulau Madura, Jawa Timur, Sabtu (18/11). Mahfud melakukan serangkaian kegiatan di Pulau Garam ini.

Pada agenda terakhir, Mahfud menuju ke Pendopo Kabupaten Sumenep untuk melakukan shalawat dan Istighosah Kebangsaan di GOR A. Yani Sumenep. Ribuan warga Sumenep tumplek di lapangan dan tribun GOR A. Yani Sumenep.

Sejumlah ulama dan habaib hadir. Nampak pula Ketua Banggar DPR yang juga politisi PDI Perjuangan Said Abdullah, Bupati Sumenep Achmad Fauzi di acara ini.Mahfud mengajak warga Madura bershalawat tibbil qulub dan shalawat jibril.



Mahfud juga menyanyikan sejumlah lagu Madura sepeti Tanduk Majheng Ngapoteh dan Pajjar Laggu. ”Terbukti saya orang Madura, bicara Madura lancar, bisa lagu Madura, dan orang Madura suka shalawatan,” kata Mahfud disambut riuh tepuk tangan hadiri.

Dalam orasi kebangsaannya, agar bangsa ini selamat, tantangan yang ada harus dihadapi dengan gotong royong. Perang dan kondisi geopolitik global menjadi ancaman perekonomian. Belum lagi ancaman bencana alam.

Bangsa Indonesia, orang Madura, punya tanggung jawab untuk menjemput sejarah menyelamatkan Indonesia.Indonesia, kata Mahfud, diancam oleh perpecahan dan kemunduran. Terutama oleh banyaknya praktik korupsi.

Melihat ke arah manapun, udara, laut, hutan, rumah sakit, kesehatan, pendidikan, ada korupsi. Sementara penegakan hukum masih lemah. Harus ada langkah yang sistematis mencegah dan memberantas korupsi.



Diingatkan, hancurnya bangsa dan negara yang kuat di masa lalu, karena hukum tidak ditegakkan. Kalau ada orang kuat salah, hukum tidak bisa ditegakkan. Kalau ada orang kecil yang salah, ditangkap, diadili di tengah jalan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2228 seconds (0.1#10.140)