Mahfud MD Jelaskan Beda Pemilu Orde Baru dan Sekarang

Kamis, 16 November 2023 - 19:02 WIB
loading...
Mahfud MD Jelaskan Beda...
Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan perbandingan Pemilu zaman orde baru dengan zaman reformasi saat memberikan kuliah umum di Universitas Andalas, Padang. Foto/MPI/Rus Akbar
A A A
PADANG - Menkopolhukam Mahfud MD memberikan kuliah umum di kampus Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat, Kamis (16/11/2023). Dia menjelaskan perbandingan Pemilu zaman orde baru dengan Pemilu zaman reformasi saat ini.

Menurut Mahfud, pemilu di zaman orba pemerintah mencurangi kontestan lain untuk melanggengkan kekuasaan presiden. Tetapi sekarang pemilu di zaman reformasi, kecurangan dilakukan oleh kontestan terhadap kontestan lain.



“Ada yang jual beli suara. Mencurangi suara kontestan lain. Teman separtai saling jegal, dan parahnya ada transaksi jual beli suara di TPS dan PPS,” katanya.

Dengan kondisi ini dia meminta agar mahasiswa dan juga masyarakat turut aktif untuk melaporkan bila ada tanda-tanda aksi kecurangan para Pemilu 2024 nanti.



Untuk melaporkan kecurangan Pemilu sekarang ini menurut Mahfud yang merupakan Cawapres pendamping Ganjar Pranowo itu cukup mudah.

Hal itu bisa dilakukan merekam video lalu memviralkan ke sosial media. Sehingga pengawas dari pusat dapat langsung memantau adanya kecurangan Pemilu.



Selain kecurangan itu Mahfud juga untuk mengontrol penyebaran berita hoaks selama masa Pemilu. Biasanya menurut Mahfud hoaks dibuat untuk menjadi bahan kampanye hitam serta kampanye negatif menjatuhkan lawan.

“Hal lain, adalah banyaknya hoaks. Berita bohong. Berita bohong itu fitnah. Caranya buat berita palsu atau memotong omongan orang. Fitnah itu namanya black campaign. Kampanye hitam. Bisa pencemaran nama baik,” ujarnya.

Dia mengimbau mahasiswa sebagai kaum intelektual turut mengedukasi masyarakat supaya tidak mudah terpicu oleh maraknya hoaks di sosial media.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pilkada 2024, DPD Partai...
Pilkada 2024, DPD Partai Perindo Bangka Barat Tegak Lurus Dukung Sukirman-Bong Ming Ming
Ini Janji Anggota DPRD...
Ini Janji Anggota DPRD Netty Andrian untuk Partai Perindo di Sitaro
Pancasila Jadi Solusi...
Pancasila Jadi Solusi Atasi Kerapuhan Etika dan Ketimpangan Sosial
Pilkada 2024, Pasangan...
Pilkada 2024, Pasangan Jeriko-Adinda Bakal Bawa Program Ini untuk Warga Kupang
Jadi Anggota DPRD Kupang,...
Jadi Anggota DPRD Kupang, Otniel Benyamin: Perindo Perjuangkan Kesejahteraan
1 Kader Perindo NTT...
1 Kader Perindo NTT Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Kupang
Kader Muda Partai Perindo...
Kader Muda Partai Perindo Gorontalo Dilantik Jadi Anggota DPRD Boalemo
Jadi Anggota DPRD Alor...
Jadi Anggota DPRD Alor NTT, 2 Kader Partai Perindo Janji Perjuangkan Ini
3 Anggota DPRD Mukomuko...
3 Anggota DPRD Mukomuko dari Partai Perindo Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Pembangunan Lebih Baik
Rekomendasi
Pengusaha Muda Blak-blakan...
Pengusaha Muda Blak-blakan Soal Efek Bahaya dari Perang Tarif AS dan China
Apakah Wanita Boleh...
Apakah Wanita Boleh Melamar Pria dalam Islam?
Kemhan Pastikan Korban...
Kemhan Pastikan Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo Warga Sipil, Bukan Anggota TNI
Berita Terkini
Depok Dikepung Banjir,...
Depok Dikepung Banjir, Ini Daftar 12 Titik Terendam
16 menit yang lalu
Polisi Tangerang Diperiksa...
Polisi Tangerang Diperiksa Propam karena Diduga Lecehkan Istri Orang
1 jam yang lalu
Stok Pupuk Bersubsidi...
Stok Pupuk Bersubsidi 437.900 Ton, Petani Sambut Musim Tanam April dengan Aman
1 jam yang lalu
Tingkatkan Pemberdayaan...
Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program FKS Inspire untuk Pendidikan
3 jam yang lalu
Evandra Florasta Bintang...
Evandra Florasta Bintang Timnas Indonesia U-17, Sosok Sederhana Pelajar SMAN 1 Tumpang Malang
3 jam yang lalu
Diduga Over Dosis, Polisi...
Diduga Over Dosis, Polisi Meninggal di Tempat Hiburan Malam Dumai Riau
3 jam yang lalu
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved