Mahfud MD Jelaskan Beda Pemilu Orde Baru dan Sekarang

Kamis, 16 November 2023 - 19:02 WIB
loading...
Mahfud MD Jelaskan Beda...
Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan perbandingan Pemilu zaman orde baru dengan zaman reformasi saat memberikan kuliah umum di Universitas Andalas, Padang. Foto/MPI/Rus Akbar
A A A
PADANG - Menkopolhukam Mahfud MD memberikan kuliah umum di kampus Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat, Kamis (16/11/2023). Dia menjelaskan perbandingan Pemilu zaman orde baru dengan Pemilu zaman reformasi saat ini.

Menurut Mahfud, pemilu di zaman orba pemerintah mencurangi kontestan lain untuk melanggengkan kekuasaan presiden. Tetapi sekarang pemilu di zaman reformasi, kecurangan dilakukan oleh kontestan terhadap kontestan lain.



“Ada yang jual beli suara. Mencurangi suara kontestan lain. Teman separtai saling jegal, dan parahnya ada transaksi jual beli suara di TPS dan PPS,” katanya.

Dengan kondisi ini dia meminta agar mahasiswa dan juga masyarakat turut aktif untuk melaporkan bila ada tanda-tanda aksi kecurangan para Pemilu 2024 nanti.



Untuk melaporkan kecurangan Pemilu sekarang ini menurut Mahfud yang merupakan Cawapres pendamping Ganjar Pranowo itu cukup mudah.

Hal itu bisa dilakukan merekam video lalu memviralkan ke sosial media. Sehingga pengawas dari pusat dapat langsung memantau adanya kecurangan Pemilu.



Selain kecurangan itu Mahfud juga untuk mengontrol penyebaran berita hoaks selama masa Pemilu. Biasanya menurut Mahfud hoaks dibuat untuk menjadi bahan kampanye hitam serta kampanye negatif menjatuhkan lawan.

“Hal lain, adalah banyaknya hoaks. Berita bohong. Berita bohong itu fitnah. Caranya buat berita palsu atau memotong omongan orang. Fitnah itu namanya black campaign. Kampanye hitam. Bisa pencemaran nama baik,” ujarnya.

Dia mengimbau mahasiswa sebagai kaum intelektual turut mengedukasi masyarakat supaya tidak mudah terpicu oleh maraknya hoaks di sosial media.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2258 seconds (0.1#10.140)