Butuh Uang Berobat Anak, Pria Ini Nekat Jadi Jambret
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Ilyas (35) dalam keadaan babak belur diamankan ke Polrestabes Palembang, Kamis (6/8/2020). Ilyas dihajar massa setelah terjatuh usai menjambret ponsel pemotor di Jalan Sudirman Palembang.
Kepada petugas, Ilyas mengaku terpaksa menjambret karena terdesak butuh uang untuk biaya berobat anaknya yang lagi sakit. Dalam aksinya, pelaku sendirian dengan berjalan kaki.
Saat korban melintas di lokasi kejadian, tersangka langsung merampas ponsel korban yakni seorang anak kecil yang saat itu sedang dibonceng sepeda motor. "Saya tarik hape korban lalu dikejar ojek online dan saya terjatuh," ujarnya.
Setelah terjatuh dan dihajar warga, ada salah satu pengojek lainnya yang membantu menyelamatkan dirinya hingga dibawa ke Polrestabes Palembang.
Askar (19) seorang pengojek online mengatakan, dirinya terpaksa membawa Jambret tersebut ke Polrestabes Palembang agar tidak menjadi bulan-bulanan massa. (Baca: Jambret Bersaudara yang Resahkan Warga Palembang Ditembak Polisi).
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya penyerahan pelaku penjambretan yang disertai laporan polisi. "Selanjutnya pelaku dan laporannya akan diteruskan ke Unit Reskrim," pungkasnya.
Kepada petugas, Ilyas mengaku terpaksa menjambret karena terdesak butuh uang untuk biaya berobat anaknya yang lagi sakit. Dalam aksinya, pelaku sendirian dengan berjalan kaki.
Saat korban melintas di lokasi kejadian, tersangka langsung merampas ponsel korban yakni seorang anak kecil yang saat itu sedang dibonceng sepeda motor. "Saya tarik hape korban lalu dikejar ojek online dan saya terjatuh," ujarnya.
Setelah terjatuh dan dihajar warga, ada salah satu pengojek lainnya yang membantu menyelamatkan dirinya hingga dibawa ke Polrestabes Palembang.
Askar (19) seorang pengojek online mengatakan, dirinya terpaksa membawa Jambret tersebut ke Polrestabes Palembang agar tidak menjadi bulan-bulanan massa. (Baca: Jambret Bersaudara yang Resahkan Warga Palembang Ditembak Polisi).
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya penyerahan pelaku penjambretan yang disertai laporan polisi. "Selanjutnya pelaku dan laporannya akan diteruskan ke Unit Reskrim," pungkasnya.
(nag)