Sebelum Menjual Anak, Ibu di Depok Tawarkan WNA Mesir untuk Kawin Kontrak
Rabu, 15 November 2023 - 06:36 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Polres Depok menangkap D yang tega menjual anaknya kepada WNA berinisial T di Depok. Kenekatan D dikarenakan terlilit utang pinjol sebesar Rp100 juta.
Barang bukti yang diamankan di antaranya sweater pink dan pakaian dalam baik korban maupun pelaku T. Pelaku D ditangkap pada Rabu, 8 November 2023. Pelaku terancam pasal berlapis dan kurungan penjara 15 tahun.
Barang bukti yang diamankan di antaranya sweater pink dan pakaian dalam baik korban maupun pelaku T. Pelaku D ditangkap pada Rabu, 8 November 2023. Pelaku terancam pasal berlapis dan kurungan penjara 15 tahun.
(hab)
Lihat Juga :