Sebelum Menjual Anak, Ibu di Depok Tawarkan WNA Mesir untuk Kawin Kontrak

Rabu, 15 November 2023 - 06:36 WIB
loading...
Sebelum Menjual Anak,...
Wanita berinisial D (41) sempat menawarkan anaknya untuk kawin kontrak dengan WNA asal Mesir yakni TM. Foto/SINDOnews/ilustrasi.dok
A A A
DEPOK - Wanita berinisial D (41) sempat menawarkan anaknya untuk kawin kontrak dengan WNA asal Mesir yakni TM. D telah ditangkap Polres Depok karena menjual sang buah hati lantaran terlilit pinjaman online (pinjol) sebesar Rp100 juta.

"Korban ditawarkan kepada TM, dengan maksud dinikahkan kontrak senilai Rp100 juta. Lalu dilanjutkan dengan pertemuan tersangka dengan korban pada Agustus," kata Wakasat Reskrim Polres Depok, AKP Markus Simaremare di Mapolres pada Selasa (14/11/2023).

Simaremare menuturkan, tersangka TM juga memberikan uang tunai kepada D sebesar Rp1,5 juta. Kemudian pada September 2022 tersangka D membawa korban ke rumah TM di Jakarta Timur dan sempat memukul agar mau melayani persetubuhan.

Baca: 4 Kali Jual Bocah SMP Layani WNA, Ibu Kandung di Depok Raup Rp6 Juta

"Korban juga dicabuli di situ, nah karena 2 kali tidak dilakukan persetubuhan dan hanya masih dilakukan pencabulan, kemudian tersangka menghukum korban dengan cara dipukul di rumahnya agar segera mau melakukan persetubuhan dengan TM," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Depok menangkap D yang tega menjual anaknya kepada WNA berinisial T di Depok. Kenekatan D dikarenakan terlilit utang pinjol sebesar Rp100 juta.

Barang bukti yang diamankan di antaranya sweater pink dan pakaian dalam baik korban maupun pelaku T. Pelaku D ditangkap pada Rabu, 8 November 2023. Pelaku terancam pasal berlapis dan kurungan penjara 15 tahun.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Bareskrim Tetapkan Ustad...
Bareskrim Tetapkan Ustad SAM Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan
Depok Wacanakan Stadion...
Depok Wacanakan Stadion Internasional, Ini Deretan Syarat Ketat dari FIFA dan AFC
Rekomendasi
2 Kuda Hitam Curi Panggung,...
2 Kuda Hitam Curi Panggung, Piala Dunia 2026 Hadirkan Era Baru?
Tiga Bank Asing Besar...
Tiga Bank Asing Besar Tarik Uang Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ada Apa?
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Berita Terkini
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved