Sindra Klaim Partai Perindo Tetap Bersamanya di Pilkada Toraja Utara 2020
Kamis, 06 Agustus 2020 - 18:22 WIB
loading...
A
A
A
Pada berkas yang diperlihatkan Sindra, rekomendasi tersebut memang sudah dalam bentuk B1-KWK. Rekomendasi itu diteken Ketum DPP Perindo, Hary Tanoesoedibjo dan Sekjen Ahmad Rofiq tertanggal 3 Maret 2020 lalu.
Baca juga: Rinto-Yonathan Terima Surat Sakti dari Nasdem, Siap Maju dengan atau Tanpa Koalisi
Hanya saja, nama calon wakil dalam rekomendasi itu masih tertulis Joni Kornelius Tondok. Belakangan, kader PKPI itu mundur sebagai kandidat wakil dari Sindra.
"Rekomendasi sudah ditandatangani sejak 3 Maret 2020. Dan nantinya akan diganti lagi dengan nama (wakil) Kala Cuki Paembonan yang bakal diserahkan akhir Juli," tutup Sindra.
Baca juga: Rinto-Yonathan Terima Surat Sakti dari Nasdem, Siap Maju dengan atau Tanpa Koalisi
Hanya saja, nama calon wakil dalam rekomendasi itu masih tertulis Joni Kornelius Tondok. Belakangan, kader PKPI itu mundur sebagai kandidat wakil dari Sindra.
"Rekomendasi sudah ditandatangani sejak 3 Maret 2020. Dan nantinya akan diganti lagi dengan nama (wakil) Kala Cuki Paembonan yang bakal diserahkan akhir Juli," tutup Sindra.
(luq)
Lihat Juga :