71 Anggota Bhabinkamtibmas Polres Pekalongan Awasi Dana Desa

Selasa, 24 Oktober 2017 - 16:19 WIB
71 Anggota Bhabinkamtibmas Polres Pekalongan Awasi Dana Desa
71 Anggota Bhabinkamtibmas Polres Pekalongan Awasi Dana Desa
A A A
PEKALONGAN - Seluruh anggota Bhabinkamtibmas Polres Pekalongan mendapatkan pembekalan untuk pengawasan Dana Desa. Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan memimpin langsung pemberian pembekalan dalam rangka untuk melakukan pencegahan dan pengawasan permasalahan Dana Desa di ruang Aula Polres Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (24/10/2017).

Kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas yang hadir ditekankan untuk melakukan pengawasan terkait anggaran Dana Desa. "Para anggota Bhabinkamtibmas bisa membantu menyosialisasikan kepada kepala desa agar membuat dan memasang Baliho/MMT yang berisikan besarnya Dana Desa, rencana penggunaan anggaran, dan realisasi penggunaan anggaran sebagai bentuk transparasi," kata AKBP Wawan.

Diketahui, setiap desa mendapat anggaran cukup besar dari pemerintah pusat. Diharapkan dengan peran Babhinkamtibmas, penggunaan dana desa itu sesuai peruntukkan. Untuk di Kabupaten Pekalongan, sebut Kapolres, satu desa sudah memiliki satu Bhabinkamtibmas.

Setiap Bhabinkamtibmas merupakan representasi pengawasan yang ada di desa, di samping menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bhabinkamtibmas akan menjadi pengawas yang akan mendampingi Kepala Desa agar tidak salah dalam menggunakan Dana Desa.

“Kalau bisa berapa besar dana dan peruntukkannya untuk apa saja, dipaparkan dalam spanduk atau baliho besar dan dipasang di depan kantor desa. Jadi Bhabinkamtibmas dapat mengetahui dan masyarakat juga bisa ikut mengawasi,” ujar Wawan.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4917 seconds (0.1#10.140)