Residivis Curanmor Kelas Kakap di Ringkus Tim Resmob Polres Kotamobagu

Selasa, 14 November 2023 - 14:30 WIB
loading...
Residivis Curanmor Kelas Kakap di Ringkus Tim Resmob Polres Kotamobagu
Residivis kasus pencurian Curanmor di Kotamobagu berinisial IK Alias Iswandi Kolopita berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polres Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
KOTAMOBAGU - Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kotamobagu berinisial IK Alias Iswandi Kolopita berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polres Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Tersangka IK merupakan pelaku curanmor kelas kakap yang tindakannya sangat meresahkan.



Iswandi diketahui telah mengantongi banyak laporan polisi serta merupakan residivis yang telah tiga kali mendekam dalam tahanan dengan kasus serupa.

Terakhir dia berulah pada November 2023 sesuai laporan dari salah satu korban dengan laporan Polisi nomor LP/B/379/XI/2023/SPKT/Res Kotamobagu/Polda Sulut.



Katim Resmob Aiptu Miky L. Rory mengatakan bahwa kejadian Curanmor selalu dengan motif yang sama yakni terjadi pada malam hari saat para korbannya tertidur.

Pelaku bersama rekannya mengambil motor milik korban dengan cara merusak kunci kontak sebelum membawanya kabur.



"Tim Resmob segera melakukan tindak lanjut terhadap laporan warga terkait perkara Curanmor ini dengan terlebih dahulu melakukan penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Iswandi Kolopita yang merupakan seorang residivis dengan kasus serupa," kata Aiptu Miky L. Rory, Selasa (14/11/2023).

Dari informasi yang didapat oleh tim, pelaku berada di bengkel motor di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow. Tim Resmob kemudian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta dua motor tanpa nomor kendaraan yang diduga hasil curian.

"Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Langkah selanjutnya oleh Tim Resmob yakni melakukan penegakan hukum terhadap pelaku dan melakukan pengembangan terhadap tersangka lain yang identitasnya telah berhasil dikantongi oleh pihak kepolisian," tutur Aiptu Miky L. Rory.

Penangkapan sang residivis ini menjadi langkah positif dalam mengatasi aksi Curanmor yang kian marak dan meresahkan masyarakat, selain aktif melakukan himbauan kepada masyarakat Tim Resmob juga berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan serupa di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1206 seconds (0.1#10.140)