Kejari Tetapkan Sekwan DPRD Batam Jadi Tersangka Korupsi

Kamis, 06 Agustus 2020 - 17:25 WIB
loading...
Kejari Tetapkan Sekwan...
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Batam AR ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. SINDOnews/Dicky
A A A
BATAM - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Batam AR ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

"AR ditetapkan tersangka berdasarkan keterangan para saksi dan juga rekanan serta Perhitungan Kerugian Negara (PKN) BPKP, dimana kerugian negara adalah sebesar Rp 2.160.402.160," ujar Kajari Batam Didie Tri Haryadi, Kamis (6/8/2020).

Kasus dugaan korupsi hasil makan minum atau konsumsi pimpinan DPRD Kota Batam ini, dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang Kepulauan Riau (Kepri). Dimana diawal penyelidikan dan ditingkatkan ke penyidikan dan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum.

"Jadi dari akumulasi dari tahun anggaran tahun 2017 -2019 untuk makan minum pimpinan DPRD Batam, ditambah lagi keterangan rekanan yang menyatakan fiktif," ujarnya. (Baca: Polda Kepri Selamatkan 5 Wanita yang Dijadikan Penari Antarpulau).

Dikatakan bahwa Tim penyidik Kejari berkeyakinan dengan dua alat bukti dari saksi-saksi dan pihak rekanan serta ahli. Dimana pihak auditor menghitung bahwa benar kegiatan itu ada lost atau dibuat -buat maupun dipaksakan dan AR ini disebut sebagai yang menggunakan anggaran tersebut.

"Jadi, sesuai nomor penetapan B/2072/ pids /VIIi/2020, maka saudara AR ini kita tetapkan sebagai tersangka," terangnya.

Selanjutnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka AR ini, maka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan. Meski sebelumnya telah ada dilakukan uang kerugian negara sebesar Rp 160. 072.000. "Jadi resmi kita tahan tersangka ini dan dibawa ke Tanjungpinang," punkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Rekomendasi
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Jangan Tunggu Sampai...
Jangan Tunggu Sampai Hari H! Ini 5 Persiapan Uang yang Bikin Pensiun Makin Nyaman
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved