Ngaku Jadi Korban Kekerasan Seksual di UNY, Ternyata Begini Motif Pelaku

Senin, 13 November 2023 - 16:35 WIB
loading...
Ngaku Jadi Korban Kekerasan...
Tersangka RAN, penyebar hoaks kekerasan seksual di UNY dihadirkan di acara konferensi pers di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023). Foto/MPI/Yohanes Demo.
A A A
YOGYAKARTA - Polda DIY mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Pihak kepolisian memastikan kabar tersebut adalah hoaks.

Dalam kasus ini, Polda DIY menetapkan RAN (19) warga Kota Yogyakarta sebagai tersangka.

Baca juga: Mahasiwa UNY Dituding Lecehkan Maba, Begini Respons Pihak Kampus

Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan RAN membuat unggahan di akun media sosial X dengan akun palsu.

"Yang bersangkutan, berdasarkan keterangannya telah mengakui perbuatannya bahwa yang bersangkutan adalah yang memposting di akun X @UNYmfs," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).

Idham mengungkapkan motif pelaku lantaran merasa sakit hati karena ditolak saat mendaftar di organisasi BEM FMIPA UNY.

"Sedangkan yang diterima adalah saudara MF (pihak yang dituduh). Selain itu, RAN juga pernah ditegur oleh MF dalam sebuah kepanitiaan acara festival politik yang diadakan BEM FMIPA UNY," katanya.

Baca juga: Bali Geger! Mahasiswi Unud Dilecehkan Teman Sekampus, Diraba-raba di Atas Motor

Karena alasan tersebut, RAN kemudian mengunggah postingan-postingan yang menarasikan sebagai korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota BEM FMIPA UNY.

Adapun, polisi turut menyita ponsel milik pelaku dan akun X yang digunakan untuk mengunggah kabar bohong tersebut. Akibat perbuatannya, RAN dikenakan pasal UU ITE dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

Penangkapan ini juga diperkuat dengan bukti-bukti yang diperoleh polisi dari handphone tersangka. Idham menyebut saat penangkapan, pihaknya menemukan adanya tulisan konten yang identik dengan narasi yang beredar di media sosial.



Selain itu, pihaknya juga menemukan bukti percakapan yang digunakan tersangka untuk membuat berita bohong.

"Kami juga mendapatkan email yang tertaut dengan akun X milik tersangka yang digunakan untuk memposting berita tersebut," lanjutnya.

Sebelumnya, sebuah narasi berisi dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh salah satu pengurus BEM FMIPA UNY beredar di media sosial X, Rabu (9/11/2023).

Kabar tersebut menjadi viral usai diunggah pertama kali oleh akun @UNYmfs dengan menyertakan bukti percakapan. Intinya, seorang mahasiswa baru mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual oleh kakak tingkatnya yang ia kenal lewat acara fakultas.

Dia juga mengaku tidak berani melapor lantaran diancam, hingga membuatnya berniat mengakhiri hidup. Korban mengaku pelecehan yang dialami bukan hanya sekali saja, melainkan sudah berkali-kali.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Jangan Jadi Korban!...
Jangan Jadi Korban! Ini Strategi Melawan Hoaks Lowongan Kerja yang Wajib Diketahui
Tak Kenal Menyerah,...
Tak Kenal Menyerah, Maryanti Jadi Lulusan Terbaik UNY 2026 Meski Kuliah Sambil Berwirausaha
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Daftar Lengkap 32 Tim...
Daftar Lengkap 32 Tim Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved