Penyalahgunaan BBM, 15 SPBU di Sulawesi Utara Dijatuhi Sanksi
Senin, 13 November 2023 - 15:52 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Misteri Kendi Sakti Bharada, Kucuran Air yang Lahirkan Kerajaan Kediri
"Dugaan pelanggaran lain seperti penyalahgunaan QR Code, guna melancarkan aksi oknum tidak bertanggung jawab dalam melakukan transaksi produk BBM bersubsidi. Hal ini tentu menjadi salah satu pertimbangan Pertamina dalam menjatuhkan sanksi kepada lembaga penyalur nakal demi mewujudkan subsidi tepat," kata Fahrougi, Senin (13/11/2023)
Lebih lanjut Fahrougi mengatakan, Pertamina diberikan mandat oleh negara dalam menyediakan dan mendistribusikan BBM hingga ke pelosok negeri. Pertamina juga berupaya agar BBM subsidi sesuai peruntukannya, makanya jika ada indikasi lembaga penyalur bermain-main, Pertamina tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas.
Adapun sanksi diberikan kepada 15 SPBU beragam, sesuai tingkatan pelanggaran yang dilakukan. Sanksi terdiri dari pemberian surat peringatan, penghentian penyaluran BBM Pertalite Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) selama satu bulan, sanksi wajib membayar selisih harga keekonomian Pertalite JBKP kepada Pertamina, hingga ancaman pencabutan izin secara permanen.
"Dugaan pelanggaran lain seperti penyalahgunaan QR Code, guna melancarkan aksi oknum tidak bertanggung jawab dalam melakukan transaksi produk BBM bersubsidi. Hal ini tentu menjadi salah satu pertimbangan Pertamina dalam menjatuhkan sanksi kepada lembaga penyalur nakal demi mewujudkan subsidi tepat," kata Fahrougi, Senin (13/11/2023)
Lebih lanjut Fahrougi mengatakan, Pertamina diberikan mandat oleh negara dalam menyediakan dan mendistribusikan BBM hingga ke pelosok negeri. Pertamina juga berupaya agar BBM subsidi sesuai peruntukannya, makanya jika ada indikasi lembaga penyalur bermain-main, Pertamina tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas.
Adapun sanksi diberikan kepada 15 SPBU beragam, sesuai tingkatan pelanggaran yang dilakukan. Sanksi terdiri dari pemberian surat peringatan, penghentian penyaluran BBM Pertalite Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) selama satu bulan, sanksi wajib membayar selisih harga keekonomian Pertalite JBKP kepada Pertamina, hingga ancaman pencabutan izin secara permanen.

Lihat Juga :