Diklat Online, PPSDM Geominerba Diskon 50%

Selasa, 14 April 2020 - 17:09 WIB
loading...
Diklat Online, PPSDM Geominerba Diskon 50%
PPSDM Geominerba menurunkan biaya diklat saat pandemi virus Corona. Foto/PPSDM Geominerba
A A A
BANDUNG - Di tengah Pandemi COVID-19, banyak orang terkena dampaknya. Bukan sekadar soal virus Corona, tapi juga ada dampak di kehidupan ekonominya. Mempertimbangkan kondisi tersebut, PPSDM Geominerba menurunkan biaya diklat lantaran penyelenggaraannya secara daring atau online.

Hal ini guna menjawab kebutuhan ilmu dan kompetensi di sektor geologi, mineral, dan batubara tanpa harus menambah beban biaya. Diklat kali ini yaitu diklat pemenuhan dan uji kompetensi pengawas operasional pertama (POP) pada pertambangan yang kembali akan digelar.

Biasanya, peserta dikenakan biaya sebesar Rp7,9 juta. Kali ini, peserta cukup membayar sebesar Rp4 juta saja. Biaya ini sudah termasuk penggantian kuota internet, sertifikat diklat, dan sertifikat kompetensi (bila lulus kompetensi).

Diklat online tersebut akan berlangsung selama dua pekan. Peserta akan menerima paparan materi, diskusi, serta tanya jawab melalui video conference. Setiap hari, para peserta akan melakukan proses belajar mengajar mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Peserta tidak akan terlalu lelah duduk di depan komputer. Karena, tak hanya paparan, peserta juga akan diberikan quiz atau tugas agar lebih memahami materi yang telah disampaikan para pengajar. Selama materi berlangsung pun para peserta bisa berinteraksi tanya jawab atau diskusi.

Sementara untuk uji kompetensi, para peserta akan melakukan tatap muka langsung dengan assessor, saat keadaan sudah memungkinkan. Meski demikian, tidak tertutup kemungkinan uji kompetensi juga dilakukan secara online.

PPSDM Geominerba akan melakukan koordinasi dengan BNSP terkait uji kompetensi pengawas operasional ini. Harapannya, diklat online akan terus menjawab kebutuhan terpenuhinya SDM yang berkualitas di sektor geologi, mineral, dan batubara.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2675 seconds (0.1#10.140)