Pria di Tambora ini buat Surat DPO Polisi Palsu untuk Menipu
Sabtu, 11 November 2023 - 10:43 WIB
loading...
A
A
A
Tak hanya itu, lanjut Putra, pelaku yang telah menyebar surat DPO palsu kemudian pura-pura menawarkan penghapusan DPO kepada korban dengan berdalih memiliki akses ke oknum polisi.
"Selain menunjukkan lembar DPO ke korban, pelaku juga menunjukkan lembar DPO ke teman-teman dan ayah korban, agar ayah korban memberi tahu ke warga di Sawah Lio, Jembatan Lima, Tambora bahwa mereka sedang dicari polisi dengan bukti dokumen palsu agar mereka percaya," ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 372 dan 378 KUHP Jo Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.
"Selain menunjukkan lembar DPO ke korban, pelaku juga menunjukkan lembar DPO ke teman-teman dan ayah korban, agar ayah korban memberi tahu ke warga di Sawah Lio, Jembatan Lima, Tambora bahwa mereka sedang dicari polisi dengan bukti dokumen palsu agar mereka percaya," ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 372 dan 378 KUHP Jo Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.
(hab)
Lihat Juga :