Pria di Tambora ini buat Surat DPO Polisi Palsu untuk Menipu

Sabtu, 11 November 2023 - 10:43 WIB
loading...
Pria di Tambora ini...
NU (tengah) pelaku penipuan dengan cara membuat surat daftar pencarian orang (DPO) serta laporan polisi (LP) palsu.Foto/MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Seorang pria berinisial NU (30) membuat surat daftar pencarian orang (DPO) serta laporan polisi (LP) palsu di Tambora, Jakarta Barat. NU melakukan hal tersebut guna memeras dan menipu calon korban.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, NU mencari data korbannya melalui media sosial. Kemudian membuat lembaran surat DPO dengan menggunakan format yang tersebar di internet.

"Dokumen tersebut diedit sesuai kehendak pelaku dengan format yang didapat dari Google seperti kop surat, logo Tribrata dan memasukkan nama target ke dalam DPO dan laporan polisi (LP) yang pelaku buat," kata Putra dalam keterangannya, dikutip Sabtu (11/11/2023).

Putra menuturkan, terdapat sembilan surat DPO palsu yang telah dibuat pelaku guna menakut-nakuti korbannya. "Dari sembilan orang, hanya dua korban yang memberikan uang ke pelaku sebesar Rp1,5 juta dan Rp500.000," tuturnya.

Baca: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Loloskan Seleksi Akpol dengan Bayar Rp1,6 Miliar

Tak hanya itu, lanjut Putra, pelaku yang telah menyebar surat DPO palsu kemudian pura-pura menawarkan penghapusan DPO kepada korban dengan berdalih memiliki akses ke oknum polisi.

"Selain menunjukkan lembar DPO ke korban, pelaku juga menunjukkan lembar DPO ke teman-teman dan ayah korban, agar ayah korban memberi tahu ke warga di Sawah Lio, Jembatan Lima, Tambora bahwa mereka sedang dicari polisi dengan bukti dokumen palsu agar mereka percaya," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 372 dan 378 KUHP Jo Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Wajib Menang!
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Berita Terkini
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved