Tukang Parkir di Bandarlampung Ditangkap Gegara Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Kamis, 09 November 2023 - 16:59 WIB
loading...
Tukang Parkir di Bandarlampung...
Barang bukti sabu yang disita dari tukang parkir di Bandarlampung. Foto/Ist
A A A
BANDARLAMPUNG - Seorang tukang parkir ditangkap Satresnarkoba Polresta Bandarlampung lantaran kedapatan menjual narkoba jenis sabu.

Juru parkir berinisial BO (34) tersebut diamankan polisi di parkiran sebuah toko di Jalan Pangeran Tirtayasa, Sukabumi, Bandarlampung, Rabu (8/11/2023).

Kasat Resnarkoba Polresta Bandarlampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, tersangka merupakan warga Gang Hidayah, Palapa, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung.

Gigih menuturkan, saat ditangkap pelaku kedapatan membawa 2 paket kecil sabu yang dibungkus masker hitam. Barang haram tersebut disembunyikan pelaku di dasbor motor miliknya.

Baca Juga: Geger! Polisi Ditembak saat Bubarkan Balap Liar di Bandarlampung

Kemudian, polisi melakukan penggeledahan di kamar rumah pelaku. Hasilnya, polisi kembali mendapatkan 3 paket sabu ukuran sedang, timbangan digital, 7 buah plastik klip, dan 1 sendok plastik kecil.

"Setelah dilakukan pengembangan, kami menemukan lagi 3 buah paket sabu ukuran sedang di dalam kamar rumah BO," ujar Gigih saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).

Gigih menambahkan, tersangka BO merupakan residivis dalam kasus serupa yang baru selesai menjalani hukuman penjara pada Januari 2023 lalu.

Gigih melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, BO mengaku kembali mengulangi perbuatannya sejak 6 bulan yang lalu. Dari pelaku, polisi menyita 22,46 gram.

Pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari pelaku lainnya berinisial RH. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap RH.

Atas perbuatannya, Pelaku BO (34) dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat(2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Sudinhub Jaksel: Bayar...
Sudinhub Jaksel: Bayar Parkir di Kawasan Blok M Square Satu Kali, Abaikan Jukir Liar
Wali Kota Jakpus Janji...
Wali Kota Jakpus Janji Tindak Tegas Parkir Liar di Pasar Senen hingga Tanah Abang
Anak dan Istri Teriak...
Anak dan Istri Teriak Histeris saat Roma Irama Ditangkap Polisi
Polda Jabar Gerebek...
Polda Jabar Gerebek Pabrik Sabu Sindikat Narkoba Golden Crescent, 1 Warga Iran Ditangkap
Libatkan Masyarakat,...
Libatkan Masyarakat, BNN: Pemusnahan 2 Ton Sabu Bukti Transparansi
Ammar Zoni Diduga Atur...
Ammar Zoni Diduga Atur Peredaran Sabu di Rutan Salemba, Saksi Bongkar Modus
Salon Jadi Medan Perang...
Salon Jadi Medan Perang Gara-Gara Parkir! Bapak-bapak Sok Jagoan Bikin Netizen Murka!
Juru Parkir Ancam Baret...
Juru Parkir Ancam Baret Mobil Jika Tak Dibayar Rp200 Ribu
Rekomendasi
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Cristiano Ronaldo dan...
Cristiano Ronaldo dan Perjuangan Melawan Waktu di Piala Dunia 2026
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Berita Terkini
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved