Kawanan Pencuri yang Bikin Resah Warga Sukmajaya Depok dan Bojonggede Bogor Akhirnya Ditangkap
Rabu, 08 November 2023 - 20:12 WIB
loading...
Aksi dua kawanan pencuri yang sudah membuat warga di kawasan Sukmajaya, Depok; dan Bojonggede, Kabupaten Bogor, akhirnya berakhir. Foto: MPI/Refi Sandi
A
A
A
DEPOK - Aksi dua kawanan pencuri yang sudah membuat warga di kawasan Sukmajaya, Depok; dan Bojonggede, Kabupaten Bogor, akhirnya berakhir. Keduanya ditangkap Satreskrim Polres Metro Depok dibantu Polsek Sukmajaya dan Polsek Bojonggede.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto menyebutkan, pengungkapan kasus pencurian rumah di sejumlah lokasi kawasan Sukmajaya dan Bojonggede ini membutuhkan waktu cukup lama. Kedua pelaku pencurian spesialis rumah ini, yakni ACH (25) dan S (41), sudah beraksi puluhan kali.
Baca Juga: Kocak, Maling di Pademangan Ditangkap saat Tidur Pulas di Kamar Pemilik Rumah
"Kurang lebih ada 15 laporan polisi dan mungkin sekitar 20 TKP yang mereka kerjakan, karena ada beberapa kejadian korban tidak melapor. Dari sekian banyak, ada sekitar 10 laporan polisi yang lokasinya ada di Polsek Sukmajaya," kata Hadi saat rilis kasus di Mapolsek Sukmajaya, Rabu (8/11/2023).
"Selain di Polsek Sukmajaya, tersangka melakukan aksinya empat laporan polisi di Polsek Bojonggede, ditangani oleh Polsek Bojonggede," tambahnya.
Hadi pun menggelar sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, mulai dari laptop hingga handphone. Kemudian saat dicocokkan identitas kedua pelaku dengan rekaman CCTV, sangat cocok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto menyebutkan, pengungkapan kasus pencurian rumah di sejumlah lokasi kawasan Sukmajaya dan Bojonggede ini membutuhkan waktu cukup lama. Kedua pelaku pencurian spesialis rumah ini, yakni ACH (25) dan S (41), sudah beraksi puluhan kali.
Baca Juga: Kocak, Maling di Pademangan Ditangkap saat Tidur Pulas di Kamar Pemilik Rumah
"Kurang lebih ada 15 laporan polisi dan mungkin sekitar 20 TKP yang mereka kerjakan, karena ada beberapa kejadian korban tidak melapor. Dari sekian banyak, ada sekitar 10 laporan polisi yang lokasinya ada di Polsek Sukmajaya," kata Hadi saat rilis kasus di Mapolsek Sukmajaya, Rabu (8/11/2023).
"Selain di Polsek Sukmajaya, tersangka melakukan aksinya empat laporan polisi di Polsek Bojonggede, ditangani oleh Polsek Bojonggede," tambahnya.
Hadi pun menggelar sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, mulai dari laptop hingga handphone. Kemudian saat dicocokkan identitas kedua pelaku dengan rekaman CCTV, sangat cocok.
Lihat Juga :